Profil PT Jakarta Central Asia Steel yang Disanksi Pemprov Karena Bikin Polusi

Achmad Fauzi

Senin, 11 September 2023 | 08:57 WIB
Profil PT Jakarta Central Asia Steel yang Disanksi Pemprov Karena Bikin Polusi
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyebab Polusi udara Jakarta lambat laun mulai terungkap. Salah satunya dari industri yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal ini diketahui, setelah, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melayangkan sanksi administratif paksaan pemerintah pada kepada PT Jakarta Central Asia Steel.

Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat (8/9/2023) lalu.

"Sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan. Jadi kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto yang dikutip, Senin (11/9/2023).

Profil PT Jakarta Central Asia Steel

PT Jakarta Central Asia Steel ini merupakan kantor penjualan perwakilan dari produsen besi dan baja asal Australia Central Steel. Mengutip situs resminya, Central Steel adalah pemasok terkemuka produk baja dan logam ke berbagai pelanggan.

Central Steel menyediakan berbagai macam produk termasuk batangan pedagang, baja struktural, pelat dan baja penampang serta beragam produk pedesaan dan atap.

Sementara, mengutip situs Indonetwork, PT Jakarta Central Asia Steel merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan besi beton, baja dan baja ringan beserta aksesorisnya.

Material yang disediakan diantaranya, keperluan konstruksi bangunan, konstruksi perumahan, konstruksi infrastuktur-infrastuktur pembangunan daerah, karoseri automotive, high rise building, industry-industri meubel, struktur rangka atap baja ringan, industri las.

baca juga

Adapun, kantornya berada di Jalan Raya Bekasi No 21-22, RT 9/RW 5, Rw Terate, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Cerobong asap bikin polusi

Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim menyebut bentuk pelanggaran yang dilakukan Jakarta Central Steel terkait dengan penggunaan cerobongnya.

"Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi," ujar Hugo.

Sanksi administratif terhadap PT Jakarta Central Asia Steel berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salahi Aturan dan Cemarkan Udara, Pemprov DKI Tutup Sementara Jakarta Central Asia Steel

Salahi Aturan dan Cemarkan Udara, Pemprov DKI Tutup Sementara Jakarta Central Asia Steel

News | Minggu, 10 September 2023 | 15:54 WIB

Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga

Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga

News | Jum'at, 08 September 2023 | 13:31 WIB

PLTU Suralaya Mau Disuntik Mati, Begini Kata Menko Luhut

PLTU Suralaya Mau Disuntik Mati, Begini Kata Menko Luhut

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:03 WIB

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 07:58 WIB

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

×