Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 14:15 WIB
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait Panji Gumilang dan Ponpres Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus menelusuri kasus dugaan transaski mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terbaru, Satgas mengelompokan 4 kelompok pada 300 surat yang dinilai bermasalah.

"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mahfud memaparkan, empat kelompok itu diantaranya, pertama transaski sudah ada yang terselesaikan, tapi tak dilaporkan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017, sehingga masih tercatat bermasalah.

Kemudian, kedua, ada transaksi yang masih terus ditindaklanjuti, sebab belum selesai. Selanjutnya ketiga, ada transaksi yang tengah berproses, dan keempat ada yang masih pendalaman khusus.

"Yang sedang berproses sekarang itu sudah di KPK, di pengadilan, di KPK, di kejaksaan dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan," imbuh dia.

Mahfud MD menuturkan, terdapat masalah yang ditemukan dalam proses penyelidikan, misalnya, dokumen yang dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Lalu, kadang kala dokumen tidak otentik, hanya foto copy atau diambil dari Google, sehingga, diduga palsu.

Setelah itu, ada dokumen yang sebenernya gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin administrasi. Namun, hanya masalah disiplin yang ditindak, persoalan pidana tindak ditindaklanjuti.

"Ad yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," kata dia.

9 nama terlibat

Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa KPK sudah menelusuri dan mengumpulkan nama-nama tersangka serta pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Transaksi mencurigakan itu ditemukan oleh KPK dari 33 laporan hasil analisis PPATK. Laporan ini juga dimiliki oleh tim satgas TPPU bentukan Mahfud MD sebagai bukti konkrit dari adanya dugaan TPPU ini.

"Total semuanya ada 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," ungkap Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (07/06/2023) lalu.

Penyidikan dilakukan terhadap 12 laporan yang masuk ke KPK, dimana 3 laporan sudah diterima oleh pihak Mabes Polri. Firli menyebutkan pihaknya sudah mengantongi 9 nama pihak yang terbukti terlibat dalam transaksi ini. Kebanyakan, nama nama ini berasal dari pejabat Kementerian Keuangan.

Investigasi yang dilakukan KPK terhadap laporan TPPU ini pun menemukan ada 9 nama pegawai Kemenkeu termasuk para pejabatnya yang terlibat dalam transaksi ini.

1. Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini, Andhi masih menjalani penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Tegaskan WFH Tidak Akan Ganggu Roda Ekonomi Indonesia

Kemenkeu Tegaskan WFH Tidak Akan Ganggu Roda Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:48 WIB

Sri Mulyani Ungkap Instansi dengan Tukin Terbesar, Kemenkeu Kalah Jauh

Sri Mulyani Ungkap Instansi dengan Tukin Terbesar, Kemenkeu Kalah Jauh

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Kemenkeu Ketar-ketir Anggaran Subsidi Tahun Ini Jebol

Kemenkeu Ketar-ketir Anggaran Subsidi Tahun Ini Jebol

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB