Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kerugian Kebakaran Bromo Akibat 'Prewedding' Capai Belasan Miliar, Siapa Tanggung Jawab?

M Nurhadi

Selasa, 12 September 2023 | 16:51 WIB
Kerugian Kebakaran Bromo Akibat 'Prewedding' Capai Belasan Miliar, Siapa Tanggung Jawab?
Sejumlah petugas bersiaga di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Spt]

Suara.com - Penyelidikan atas kasus kebakaran savana Gunung Bromo akibat foto prewedding yang menggunakan flare atau suar terus berlanjut. Manajer Wedding Organazier berinisial AW (41) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Namun, apakah denda itu sepadan jika dibandingkan dengan total kerugian akibat kebakaran Gunung Bromo?

Melansir Antara, sebagai destinasi wisata nasional Gunung Bromo dikunjungi 310.418 wisatawan lokal dan 8.501 wisatawan mancanegara sepanjang 2022.

Total Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini mencapai Rp11,65 miliar. Kerugian tersebut belum termasuk 50 hektare kawasan konservasi yang rusak, hilangnya habitat flora dan fauna, serta rusaknya pipa yang mengalirkan sumber air ke permukiman warga sekitar. Jika dikalkulasikan, kerugian ini jauh di atas denda yang dikenakan. 

Walau demikian, kemungkinan jumlah tersangka kebakaran savana Bromo masih bisa bertambah. Polisi telah mengamankan 6 oknum yang dituding sebagai biang kerok kebakaran, salah satunya adalah AW yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya sepasang calon pengantin dan tiga staf WO sebagai saksi. Keenamnya telah dibawa ke Polsek Sukapura.

Foto prewedding yang bikin Savana Bromo kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)
Foto prewedding yang bikin Savana Bromo kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)

Sebelumnya, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkap bagaimana sebatang flare kecil bisa memicu kebakaran Gunung Bromo terjadi pada Rabu (6/9/2023). Wisnu menerangkan bahwa saat kejadian, ada enam pengunjung masuk ke kawasan Gunung Bromo untuk melakukan sesi foto prewedding. Mereka membawa suar sebagai dekorasi untuk konsep sesi foto itu. Lima suar dinyalakan untuk menimbulkan efek estetik.

Namun bukan efek indah yang didapatkan, melainkan percikan flare yang meletup dan membesar menjadi kobaran api. Wisnu di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023) mengungkap bahwa flare yang dibawa oleh Tim Wedding Organizer yang tengah disewa oleh calon pengantin asal Surabaya tersebut mengalami malafungsi alias gagal saat dinyalakan.

Flare yang dinyalakan menghasilkan letupan sehingga merambat ke hamparan savana hingga api perlahan membesar. Lantaran menelurkan ide menyalakan suar di tengah savana Gunung Bromo, sosok  AW (41), manajer wedding organizer atau WO asal Lumajang ditetapkan menjadi tersangka kebakaran.

"Ada 6 orang yang kami amankan (di kasus kebakaran Gunung Bromo). Satu di antaranya inisial AW, 41 tahun, warga Lumajang, manajer Wedding Organizer sebagai tersangka," lanjut Wisnu.

Untuk diketahui, Kepala Pusat Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengatakan bahwa denda yang dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan kurang jika dibandingkan dengan biaya total operasi pemadaman menggunakan helikopter water bombing.

Dia menjelaskan bahwa biaya operasi helikopter water bombing mencapai 1,5 miliar rupiah. Untuk satu kali aksi pemadaman dengan water bombing, biayanya lebih dari Rp 200 juta rupiah.

Kebakaran hutan di Bromo tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga ekologi. Secara ekonomi, kebakaran yang masih berlangsung sampai sekarang telah menyebar ke wilayah Kabupaten Malang dan Pasuruan.

Ini berarti diperlukan lebih banyak biaya operasional untuk memadamkan api. Selain itu, kebakaran ini juga merusak pipa air yang menyuplai air ke 6 desa di sekitar area yang terbakar.

Para pedagang dan pengelola wisata di wilayah tersebut juga tidak bisa beroperasi karena wilayah Bromo ditutup sementara waktu.

Masalah ekologi juga menjadi salah satu faktor yang paling dirugikan dalam kebakaran hutan ini. Menurut Kepala Pusat Data BNPB, kerusakan ekologi akibat kebakaran ini memerlukan waktu yang lama untuk dipulihkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Penampakan Bromo Masih Terbakar, Publik Minta Pengantin Pembawa Flare Jadi Relawan

Lihat Penampakan Bromo Masih Terbakar, Publik Minta Pengantin Pembawa Flare Jadi Relawan

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 16:16 WIB

Viral Pemandangan Savana Bromo Sebelum dan Sesudah Terbakar, dari Cantik Alami Jadi Hitam Legam

Viral Pemandangan Savana Bromo Sebelum dan Sesudah Terbakar, dari Cantik Alami Jadi Hitam Legam

Malang | Selasa, 12 September 2023 | 14:39 WIB

Weton Pasangan Pengantin yang Bikin Kebakaran Bromo Bikin Penasaran, Netizen: Dari Belum Nikah Aja Udah Bala Banget

Weton Pasangan Pengantin yang Bikin Kebakaran Bromo Bikin Penasaran, Netizen: Dari Belum Nikah Aja Udah Bala Banget

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 13:55 WIB

Biodata dan Agama Pratiwi Mandala Putri, Diduga Calon Pengantin Wanita yang Picu Kebakaran di Gunung Bromo

Biodata dan Agama Pratiwi Mandala Putri, Diduga Calon Pengantin Wanita yang Picu Kebakaran di Gunung Bromo

Entertainment | Selasa, 12 September 2023 | 14:20 WIB

6 Hari Api Berkobar, Apakah Kebakaran Bromo Sudah Padam?

6 Hari Api Berkobar, Apakah Kebakaran Bromo Sudah Padam?

News | Selasa, 12 September 2023 | 13:16 WIB

Nama Calon Pengantin Pemicu Kebakaran di Bromo Terungkap, Publik: Harusnya Jadi Tersangka!

Nama Calon Pengantin Pemicu Kebakaran di Bromo Terungkap, Publik: Harusnya Jadi Tersangka!

Entertainment | Selasa, 12 September 2023 | 12:46 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB