Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

3 Tips Mengatasi Kredit Macet, Lakukan Ini Jika Utang Sudah Terlalu Besar

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 17:08 WIB
3 Tips Mengatasi Kredit Macet, Lakukan Ini Jika Utang Sudah Terlalu Besar
Ilustrasi proses transaksi menggunakan kartu kredit (Freepik/freepik)

Suara.com - Skor kredit yang tertera dalam BI Checking kini menjadi salah satu faktor yang menentukan seorang individu bisa diterima di pekerjaan baru.

Hati-hati jika skor kreditmu macet karena artinya pengelolaan keuanganmu bisa jadi bermasalah. Namun tips mengatasi kredit macet berikut bisa diterapkan agar tak terus-terusan dihantui utang seperti dilansir dari berbagai sumber.

Restructuring atau Persyaratan Kembali

Pertama dalam cara mengatasi kredit macet adalah restructuring atau meminta persyaratan kembali. Syarat-syarat seperti jangka waktu, jadwal pembayaran dan lain-lain dapat dirundingkan untuk diubah sesuai dengan kemampuan debitur yang baru. Namun, nilai besaran pembiayaan maksimal dari kredit tersebut tidak dapat diubah.

Rescheduling atau Penjadwalan Kembali

Selanjutnya, salah satu cara mengatasi kredit macet yang patut diajukan yaitu menjadwalkan kembali atau rescheduling tenggat waktu membayar cicilan maupun utang. Kreditur dapat memperpanjang tenggat waktu pelunasan utang oleh debitur sesuai dengan kemampuannya.

Reconditioning atau Penataan Kembali

Cara terakhir dalam mengatasi kredit macet adalah dengan reconditioning atau menatanya kembali. Maksudnya, pemberi kredit akan meringankan utang Anda dengan langkah mengubah sisa pelunasan menjadi pokok kredit baru sampai dengan persyaratan dan penjadwalan ulang. Beban suku bunga pun dapat dikurangi dalam metode berikut.

Untuk yang tidak mampu melunasi utang setelah segala usaha telah dikerahkan bersama, kreditur dapat menghilangkan suku bunga sekaligus sehingga debitur hanya membayar sisa utang pokok saja.

Untuk diketahui, kredit macet merupakan kondisi di mana peminjam atau debitur tidak mampu membayar cicilan atau melunasi utangnya. Kredit macet merupakan sumber data yang menyimpulkan bahwa kondisi keuangan sedang tidak sehat. Kredit macet harus segara diselesaikan karena jika tidak, hal ini akan berdampak pada sulitnya pengajuan bantuan di hari-hari berikutnya. 

Bank Indonesia mengelompokkan skor kredit menjadi lima, di mana kredit macet adalah yang paling parah. Berikut adalah penjelasannya.

1. Kategori Lancar. Peminjam mampu melunasi angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga tepat waktu yaitu tidak lebih dari 10 hari dalam kalender.

2. Kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK). Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar 10 hari kalender lebih namun kurang dari 90 hari.

3. Kategori Kurang Lancar. Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar lebih dari 90 hari kalender namun kurang dari 120 hari.

4. Kategori Diragukan. Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar lebih dari 120 hari kalender namun kurang dari 180 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Gandeng Pos Indonesia untuk Penyediaan Layanan KUR Syariah

Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Gandeng Pos Indonesia untuk Penyediaan Layanan KUR Syariah

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 18:44 WIB

Raup Rp 735,9 Triliun di Semester I-2023, Begini Cara BCA Genjot Penyaluran Kredit

Raup Rp 735,9 Triliun di Semester I-2023, Begini Cara BCA Genjot Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 18:10 WIB

Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 07 September 2023 | 21:52 WIB

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:34 WIB

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:00 WIB

5 Alasan Bank Mau Berikan Pinjaman, Pastikan Punya Syarat-syarat Ini

5 Alasan Bank Mau Berikan Pinjaman, Pastikan Punya Syarat-syarat Ini

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:48 WIB

Terkini

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB