Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Pengamat Sebut Kurangi Polusi Udara Lewat WFH Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi

Achmad Fauzi

Senin, 18 September 2023 | 09:42 WIB
Pengamat Sebut Kurangi Polusi Udara Lewat WFH Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyebut polusi udara bisa jadi momentum akselerasi penyediaan transportasi ramah lingkungan.

Heri menjelaskan, mengurangi polusi udara lewat work from home (WFH) justru kontra dengan pertumbuhan ekonomi regional, bahkan menekan potensi pertumbuhan sekitar 0,73%.

"Jadi jangan seakan-akan menyalahkan mobilitas manusia terkait polusi udara. Ini justru momentum bagus untuk membuat mobilitas masyarakat semakin ramah lingkungan," ujarnya yang dikutip, Senin (18/9/2023).

Heri melanjutkan, di samping perlunya mendorong peningkatan angkutan transportasi umum dan transportasi perorangan, polusi udara juga bisa menjadi pesan bahwa penjualan mobil dan sepeda motor berteknologi mesin bakar konvensional (ICE) sudah terlalu pesat.

"Perlu ada disrupsi dari teknologi-teknologi yang lebih ramah lingkungan, misalnya hybrid, plug-in hybrid (PHEV), juga mobil listrik berbasis baterai (BEV)," imbuh dia.

Heri menilai, mobil dan motor listrik saat ini statusnya baru menambah pilihan konsumen, belum benar-benar mendisrupsi kendaraan berbasis ICE. "Polusi udara bisa jadi kesempatan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor EV untuk mempercepat penetrasi pasar," jelas dia.

Hal itu senada dengan riset sejumlah kalangan yang melansir bahwa penyebab buruknya kualitas udara Jakarta adalah sektor transportasi dengan persentase lebih dari 42% polutan. Peneliti sekaligus Guru Besar ITB Prof Puji Lestari menjelaskan bahwa kendaraan berat mendominasi penyumbang polutan.

KLHK juga menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan bermotor, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil yang Pernah Dibuat Indonesia, Terbaru Bakal Produksi Kendaraan Listrik?

5 Mobil yang Pernah Dibuat Indonesia, Terbaru Bakal Produksi Kendaraan Listrik?

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 08:43 WIB

Menko Luhut Sebut Sudah Saatnya Warga RI Pakai Kendaraan Listrik

Menko Luhut Sebut Sudah Saatnya Warga RI Pakai Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 15 September 2023 | 10:44 WIB

Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi

Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi

Bisnis | Jum'at, 15 September 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi

Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Catat Tanggalnya! D.O. EXO Bakal Sapa Fans Indonesia Lewat Tur Asia Terbaru

Catat Tanggalnya! D.O. EXO Bakal Sapa Fans Indonesia Lewat Tur Asia Terbaru

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains

Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:21 WIB

×