Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi

Achmad Fauzi

Jum'at, 15 September 2023 | 09:56 WIB
Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (puskepi), Sofyano Zakaria meminta agar publik tidak salah kaprah soal kerugian negara sebesar Rp 14,2 triliun dari polusi udara. Pasalnya, nilai kerugian ini masih asumsi.

"Sekarang lagi banyak informasi beredar tentang data risiko kerugian finansial sebesar Rp14,2 triliun dan ancaman kesehatan, bahkan risiko kematian kepada 1.470 orang akibat buruknya kualitas udara. Data itu tidak benar, dan itu hanya asumsi," ujarnya yang dikutip, Jumat (15/9/2023).

Data tersebut, paparnya, dilansir oleh Centre for Research on Energy and Clean Air/CREA yang kredibilitasnya dipertanyakan. "Selain kredibilitas, organisasi itu juga tidak jelas mengkaji dengan metode dan alat apa. Jadi datanya tidak valid," imbuh dia.

Menurut Sofyano, polusi udara di Jakarta terjadi karena cuaca akibat El Nino. "Asap kendaraan terjebak panas sehingga susah terurai. Nanti juga selesai kalau turun hujan," beber Sofyano.

Sofyano mengatakan, hal itu terbukti saat pemerintah melakukan rekayasa atau modifikasi cuaca beberapa hari belakangan.

"Kita sama-sama tahu, kalau langit Jakarta cerah karena polutan berhasil diurai oleh water mist hasil rekayasa cuaca," kata dia.

Sekali lagi, Sofyano mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir soal angka dan risiko Kesehatan yang di-publish oleh CREA. "Itu hanya asumsi yang dibesar-besarkan. Mungkin mereka juga tidak bisa membuktikannya," jelas dia.

Menurut Sofyano, organisasi yang mem-publish data itu jualan alat. Jadi wajar kalau menggunakan risiko kesehatan dan kerugian yang bombastis agar masyarakat membeli alat dari mereka. Tak hanya CREA, Sofyano juga menyoroti terkait dengan output kualitas udara yang yang dirilis real time oleh IQAir.

"Website itu seolah-olah membuat kualitas udara terlihat buruk sekali. Mereka beranggapan bahwa masyarakat akan membeli produknya jika ingin kualitas udaranya baik," beber dia.

baca juga

Sofyano menjelaskan bahwa IQAir merupakan produsen air purifier atau alat pemurni udara dari Swiss. "Harganya mahal, bisa di cek di internet. Hal itu membuktikan bahwa rilis risko kerugian negara dan risiko kesehatan itu mempunyai tujuan bisnis," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 14:56 WIB

Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU

Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 11:20 WIB

Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×