Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:59 WIB
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Gonjang-ganjing di balik rencana akuisisi PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh Visionary Capital Global Pte Ltd semakin menarik perhatian investor.

Suara.com - Gonjang-ganjing di balik rencana akuisisi PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh Visionary Capital Global Pte Ltd semakin menarik perhatian investor.

Perusahaan milik Janni ini masih 'menahan napas' sebelum resmi membeli 2.119.104.818 saham atau 59,34% kepemilikan pada emiten penjaja minuman ringan itu dari Dinasti Kreatif Indonesia.

Pasalnya, ada beberapa 'PR' besar yang harus diselesaikan TGUK terlebih dahulu!

Direktur Utama TGUK, Maulana Hakim, mengungkapkan bahwa proses jual beli saham senilai puluhan persen ini masih menunggu dua hal krusial yakni klarifikasi dan/atau tinjauan regulator pasar modal (BEI dan OJK) terhadap TGUK, serta saham TGUK kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dua hal penting ini, tegas Maulana, merupakan syarat dalam perjanjian jual beli saham bersyarat antara kedua belah pihak yang diteken pada tanggal 23 Mei 2025. "Kecuali disetujui lain oleh Dinasti Kreatif Indonesia dan Visionary Capital Global,” tulis Maulana dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (26/7/2025). Jika belum rampung hingga 30 September 2025, maka perjanjian ini otomatis batal!

Uniknya, meskipun transaksi belum tuntas, manajemen TGUK dalam jawabannya kepada BEI (16 Juli 2025) mengakui bahwa Visionary Capital Global telah menempatkan orangnya sebagai komisaris dan direktur perseroan.

“Mereka masih menunggu atas penyelesaian terhadap BEI dan OJK apabila telah selesai permasalahan ini mereka akan mengambil alih saham Dinasti Kreatif Indonesia sebesar 59 persen dan akan mengadakan MTO (mandatory tender offer) setelah itu,” demikian tertulis dalam penjelasan manajemen TGUK.

Ini menunjukkan bahwa Visionary Capital Global sudah sangat serius ingin menguasai TGUK, namun terganjal oleh persoalan internal yang tengah dicecar oleh BEI, termasuk soal penggunaan dana IPO dan laporan keuangan.

Kian rumit, manajemen TGUK juga mengakui bahwa Janni, selaku calon penerima manfaat akhir perseroan, berstatus istri dari Eddie, Direktur PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF). Meskipun demikian, manajemen TGUK menepis memiliki hubungan secara hukum dan operasional dengan BEEF.

Baca Juga: BEI Rombak Habis Indeks! 20 Saham Terdepak

Tak hanya itu, TGUK juga beralasan belum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 karena sedang menyusun ulang laporan keuangan 2024. Yang paling mencengangkan, salah satu pos yang akan disajikan ulang adalah adanya barang basi atau expired senilai Rp22,5 miliar pada akhir September 2024, yang "disulap" menjadi Rp1,1 miliar pada akhir Desember 2024.

“Adanya barang rusak dan Expired yang disebabkan karena menurunnya bisnis perusahaan yang dimana awalnya Perusahaan memiliki sekitar 180 gerai menjadi 26 gerai di Desember 2023,” tulis manajemen TGUK.

Penurunan drastis jumlah gerai dari 180 menjadi hanya 26 di akhir 2023 ini tentu menjadi alarm keras bagi calon investor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI