Pedagang Tesktil Pasar Tanah Abang Rontok Diserang Tiktok

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 21 September 2023 | 17:04 WIB
Pedagang Tesktil Pasar Tanah Abang Rontok Diserang Tiktok
Pedagang menjual pakaian secara daring melalui sosial media Tik-tok Live di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah pedagang tekstil di Pasar Tanah Abang satu persatu mulai rontok diserang aplikasi Tiktok. Kondisi ini membuat para pengusaha kecil menjerit dan meminta tolong kepada pemerintah.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengungkapkan pedagang pasar tekstil mengalami pergeseran omzet dan tergerus cukup fantastis.

"Tergerusnya 50 hingga 60% , khususnya yang tekstil tanah abang ,di pasar-pasar lain tekstil yang juga sama," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Menurut dia kondisi keterpurukan para pedagang disebabkan karena pemerintah belum banyak memberikan perlindungan terhadap pedagang dan UMKM. "Pedagang pasar tradisional tidak terlindungi karena tidak mendapatkan pendampingan dalam memproses modernisasi ini mereka kalah bersaing dengan pelaku- pelaku Tiktok Shop," katanya.

Disisi lain kata dia para penjual yang berjualan di Tiktok juga tidak terlindungi karena mereka menjual barang yang barangnya tanpa disortir oleh pemerintah. Selain itu, barang dari Tiongkok harganya lebih murah, tidak mampu bersaing dengan produk lokal.

"Akses menuju Indonesia juga sangat dipermudah sehingga tidak ada perlindungan sama sekali," paparnya.

Dari sisi yang berbeda lebih lanjut dia pedagang tidak bisa menjual barang dagangannya dengan baik karena memang mereka bukan penjual di media online. "Mereka Gaptek dan gak melek tidak mendapatkan pendampingan.," katanya.

Untuk itu dirinya mengusulkan kepada Pemerintah agar melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar bisa berjualan di media sosial.

"Pemerintah bisa bekerja sama dengan Tiktok , algoritma tiktok di arahkan untuk bisa memprioritaskan pelaku-pelaku UMKM kita yang menjual produk dalam negeri," katanya.

baca juga

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah harus membatasi produk-produk dari luar negeri, dari Tiongkok dari negara manapun yang harganya jauh lebih murah dibanding harga lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Tanah Abang Dikunjungi Menteri UKM, Viral Pedagang Berteriak TikTok Shop Minta Dihapus: Warganet Tak Setuju?

Pasar Tanah Abang Dikunjungi Menteri UKM, Viral Pedagang Berteriak TikTok Shop Minta Dihapus: Warganet Tak Setuju?

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 15:40 WIB

Tak Sedang Bercanda, Menteri Teten Sebut Sepinya Pasar Tanah Abang Bakal Permanen

Tak Sedang Bercanda, Menteri Teten Sebut Sepinya Pasar Tanah Abang Bakal Permanen

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 13:02 WIB

Tinjau Langsung, Menteri Teten "Ngenes' Lihat Kondisi Pedagang Pasar Tanah Abang

Tinjau Langsung, Menteri Teten "Ngenes' Lihat Kondisi Pedagang Pasar Tanah Abang

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 12:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×