Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Punya Peran Penting, Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja dengan Inovasi dan Terobosan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 12:32 WIB
Punya Peran Penting, Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja dengan Inovasi dan Terobosan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, yang bertema "Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju," di Jakarta, Senin (25/9/2023) malam. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan resmi digelar secara hybrid pada 25 - 27 September 2023 dengan mengambil tema "Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju".

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menekankan pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang Penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. "Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan," kata Menaker Ida dalam sambutannya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia menuturkan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi. Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.

"Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel," ujar Menaker Ida.

Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan, meliputi: Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja; Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan; penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit; aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan; dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsive gender.

Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia. "Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik pelindungan ketenagakerjaan," imbuh Ida Fauziyah.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengungkapkan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

"Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud," ucap Dirjen Haiyani. Pada Rakornas ini, Menaker Ida juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan, serta pemberian penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023, antara lain Disnakertrans Jawa Barat; Sumatera Barat; Kepulauan Riau; Jawa Timur; Daerah Istimewa Yogyakarta; Jawa Tengah; Bengkulu; Kalimantan Barat; Riau; Sumatera Selatan; Sulawesi Selatan; Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker; Bareskrim Mabes Polri; Polresta Bandara Soekarno Hatta; Bareskrim Polda Jawa Timur; Reserse Kriminal Polres Tulungagung; Kejaksaan Agung; Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor; Tulungagung; dan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 12:22 WIB

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 11:23 WIB

Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri

Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 07:27 WIB

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Lengkap dengan Alamatnya

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Lengkap dengan Alamatnya

Bekaci | Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB

Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB

BLK Komunitas Jadi Solusi bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja

BLK Komunitas Jadi Solusi bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja

Bisnis | Sabtu, 23 September 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB