Smartfren Akui Lakukan PHK ke Pekerja

Rabu, 27 September 2023 | 12:57 WIB
Smartfren Akui Lakukan PHK ke Pekerja
Ilustrasi. PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas Group tersebut.

Suara.com - PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas Group tersebut. 

Melalui keterangan resminya Rabu (27/9/2023) Director Investor Relations & Media Smartfren, Gisela Yenny Lesmana berdalih PHK sepihak ini demi melakukan transformasi bisnis sekaligus efisiensi kinerja keuangan emiten dengan sandi FREN itu.

"Hal ini sejalan dengan perkembangan industri yang menuntut perusahaan untuk senantiasa melakukan transformasi demi menunjang kelangsungan usaha," kata Gisela.

Terkait kebijakan PHK, manajemen mengatakan telah melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak. Proses PHK kata dia klaim telah sesuai aturan yang berlaku. 

Meski demikian Smartfren sendiri belum mengonfirmasi jumlah karyawan yang terdampak PHK.

"Proses yang berjalan pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila ada ketidaksesuaian pendapat, maka perusahaan akan melakukan mediasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan emiten milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangannya yang dikutip Rabu (27/9/2023).

Mirah pun mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk memanggil para bos perusahaan Sinar Mas Group tersebut.

Baca Juga: Smartfren Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan

“Kami mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk turun tangan memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk., agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang,” kata Mirah.

Aspek Indonesia sebelumnya telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Smartfren Telecom Tbk. Namun hingga saat ini, asosiasi belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen PT Smartfren Telecom Tbk.

Aspek Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal dari Serikat Pekerja Smartfren.

Aspek memperkirakan sekitar 100 karyawan Smartfren di PHK secara sepihak sampai dengan Agustus 2023. Adapun PHK sepihak dan massal diprediksi masih akan berlanjut di 2023 dan akan diperkirakan akan menelan korban sekitar 300 karyawan.

Mirah menuturkan, PHK yang dilakukan Smartfren tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

“Karyawan hanya diberikan kompensasi yang hanya diperhitungkan dari gaji pokok saja dan tidak memperhitungkan tunjangan lain yang bersifat tetap,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI