Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:25 WIB
Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?
Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

Suara.com - Seiring semakin dekat pada pengesahan Revisi UU ASN yang diagendakan pada tahun 2023. Terkini, DPR RI bersama pemerintah dalam Komisi II telah mencapai kesepakatan terkait pembahasan revisi UU yang telah dibicarakan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Proses revisi UU ASN tahun 2023 telah memasuki tahap akhir dan hanya menunggu pengesahan. Salah satu komitmen dari para legislator dalam tahap akhir revisi UU ASN tahun 2023 adalah melindungi honorer.

Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro menyebut, revisi UU ASN akan mencakup beberapa kesepakatan, yang mencakup berbagai jenis ASN seperti PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, yang akan memberikan kejelasan status bagi para tenaga honorer.

Salah satu solusi yang telah dibahas dalam revisi UU ASN adalah melalui PPPK paruh waktu. Meskipun gagasan ini telah disampaikan oleh pemerintah sebagai solusi bagi honorer yang akan dihapus, namun dalam pengambilan keputusan tingkat I, konsep PPPK paruh waktu tidak dimasukkan sebagai alternatif untuk menyelesaikan status honorer.

Revisi UU ASN akhirnya dipastikan usai Komisi II DPR RI dan pemerintah mencapai kesepakatan. Namun, untuk PPPK paruh waktu, hal ini akan dibahas melalui Peraturan Pemerintah.

Penyelesaian status para tenaga honorer diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir November 2023, pada pengambilan keputusan tingkat II.

Dalam hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro, menyampaikan harapannya bahwa para honorer akan mendapatkan perlindungan dan kejelasan status dari pemerintah untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa saat ini pemerintah melalui Menpan RB sedang melakukan pendataan dan audit terhadap honorer di seluruh daerah di Indonesia.

Mengutip dari AyoBandung --jaringan Suara.com, bagi tenaga honorer yang berkeinginan menjadi PPPK paruh waktu, wajib sudah terdaftar di pangkalan data BKN.

Hal ini lantas memunculkan dugaan adanya kemungkinan para honorer akan diangkat menjadi ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Peraturan Pemerintah yang akan muncul sebagai hasil dari revisi UU ASN akan membahas secara rinci mengenai status ASN.

Dengan demikian, permasalahan status honorer diharapkan dapat segera teratasi melalui revisi UU ASN sebelum 28 November 2023, yang berarti mereka akan segera diangkat menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?

Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:21 WIB

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

News | Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 12:22 WIB

Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu

Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu

Your Say | Senin, 25 September 2023 | 09:56 WIB

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

News | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

PNS Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Tampangnya Viral: Mental Maling, Biasa Makan Uang Haram!

PNS Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Tampangnya Viral: Mental Maling, Biasa Makan Uang Haram!

Kaltim | Sabtu, 23 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB