Suntikan modal itu diberikan agar pemerintah bisa menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami kenaikan biaya (cost overrun).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan bahwa persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni