Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun

M Nurhadi

Senin, 09 Oktober 2023 | 10:47 WIB
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

Suara.com - Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian jubir dari Menko Luhut, Jodi Mahardi tidak membenarkan isu ini dan hanya menegaskan bahwa Luhut dalam kondisi sehat serta berada di Jakarta.

Kekayaan Luhut, berdasarkan LHKPN Desember 2022 lalu, mencapai hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp897.656.844.079.

Rinciannya, aset ini terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 251.611.632.000 yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya, enam bidang tanah berlokasi di DKI Jakarta, tiga bidang di Bogor, dan satu bidang di Malang.

Ada juga satu bidang tanah di Malang yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, serta dua aset tanah dan bangunan di Bali, tepatnya di Kabupaten Badung. Selain itu, aset tanah dan bangunan di Sumatra milik Luhut mencakup dua bidang di Tapanuli Utara, tiga bidang di Toba Samosir, dan satu bidang di Simalungun.

Selain properti, Luhut juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor dengan total senilai Rp 4.445.097.000. Di antaranya, terdapat sebuah mobil Isuzu Panther Lm tahun 2006 senilai Rp 60.000.000, sebuah mobil Toyota Alphard 3.5 Q At tahun 2016 senilai Rp 825.000.000, dan yang paling mahal adalah sebuah mobil sedan Lexus Ls500h Executive At tahun 2022 senilai Rp 3.535.000.000.

Adapun kendaraan bermotor, Luhut memiliki Honda Solo Nf11t11c1mt tahun 2015 senilai Rp 7.450.000 dan Honda Solo - H1bo2n42lo A/T tahun 2020 senilai Rp 17.647.000.

Selain itu, Luhut memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 3.382.794.000 dan surat berharga senilai Rp 340.991.192.290 yang terkait dengan jabatannya sebagai Menko Marves.

Namun, Luhut juga tercatat memiliki utang senilai Rp 133.928.009.332.

Profil Luhut Binsar Pandjaitan

baca juga

Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. adalah Jenderal TNI (HOR) (Purn.) yang lahir pada 28 September 1947. Ia memulai karir militernya pada tahun 1967 dan belajar di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) bagian Darat. Setelah tiga tahun, ia lulus sebagai Lulusan Terbaik pada tahun 1970 dan menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Sebagian besar kariernya di militer dihabiskan di Kopassandha TNI AD. Di sana, ia memegang berbagai jabatan, termasuk sebagai Komandan pertama Detasemen 81. Selain itu, ia juga menghadapi berbagai medan tempur dan menjabat sebagai Komandan Grup 3 Kopassandha, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), dan Komandan Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Angkatan Darat.

Luhut Binsar Pandjaitan memasuki dunia politik pada tahun 1999 sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura yang diangkat oleh Presiden B.J. Habibie.

Dalam tiga bulan pertama masa jabatannya, ia berhasil memulihkan hubungan antara kedua negara. Namun, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Luhut dipanggil kembali dari Singapura sebelum masa jabatannya selesai.

Gus Dur kemudian menunjuk Luhut sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia (RI). Namun, ketika Megawati ingin mengangkatnya kembali sebagai menteri, Luhut menolaknya karena menghormati Gus Dur.

Pada tanggal 31 Desember 2014, Luhut diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia oleh Presiden Jokowi. Setahun kemudian, tepatnya pada 12 Agustus 2015, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pada tanggal 15 Agustus 2016, Presiden Jokowi juga langsung menunjuk Luhut sebagai pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, Luhut Pandjaitan juga pernah memimpin beberapa program pemerintah, termasuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dan Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?

10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?

Lifestyle | Minggu, 08 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Menko Luhut Binsar Pandjaitan Bedrest karena Sakit, Efek Kerja Berlebihan karena Kebanyakan Jabatan?

Menko Luhut Binsar Pandjaitan Bedrest karena Sakit, Efek Kerja Berlebihan karena Kebanyakan Jabatan?

Lifestyle | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:05 WIB

Menteri Luhut Dikabarkan Sakit, Jubir Menko Marves: Beliau Diminta Bedrest

Menteri Luhut Dikabarkan Sakit, Jubir Menko Marves: Beliau Diminta Bedrest

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 21:15 WIB

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:41 WIB

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:08 WIB

Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Resmi Beroperasi, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:39 WIB

Terkini

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar

RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:05 WIB

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

×