Uang dan Aset Pensiun Presiden Singapura
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, siapapun yang berhenti menjadi Presiden di Singapura akan mendapatkan uang pensiun sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Parlemen melalui resolusi.
Sejauh ini, diketahui bahwa mantan presiden Singapura akan mendapatkan dana pensiun sekitar $GD1,55 juta atau Rp17,82 miliar. Nilai ini belum termasuk dengan tunjangan keperluan pribadi sebesar $GD 80 ribu dolar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri