OJK Bakal Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:19 WIB
OJK Bakal Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol
Ilustrasi pinjol. OJK berencana menerbitkan aturan baru tentang batasan tingkat suku bunga pinjaman online alias pinjol.

Suara.com - Mencekiknya bunga pinjaman online (pinjol) membuat Otoritas Jasa Keuagan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru tentang batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) tersebut.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan aturan baru tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Iya ini kami sedang menyiapkan aturan mengenai batasan-batasan (suku bunga)," kata Edi di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Disampaikan Edi, aturan baru dibuat sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari. Padahal, saat ini batas bunga pinjol adalah sebesar 0,4 persen per dengan tenor jangka pendek kurang dari 90 hari.

Edi juga mengatakan, berdasarkan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga yang ditetapkan untuk tenor lebih dari 90 hari bervariasi, ada yang 0,1 persen hingga 0,2 persen.

"Pada dasarnya begini, penetapan harga itu kan idealnya diserahkan kepada pasar, antara permintaan dan penawaran. Namun ketika kondisinya masih belum ideal, maka otoritas perlu melakukan intervensi untuk memastikan bahwa ada keadilan baik untuk si borrower maupun si lender, maupun di platform," ujar Edi.

Oleh karena itu, terkait kabar tingkat suku bunga layanan pinjol yang dianggap melebihi batas, OJK terus berkoordinasi dengan AFPI. Hal ini dilakukan guna mengimbau para anggotanya agar selalu mematuhi batasan bunga yang ditetapkan.

"Jadi, kami berusaha balancing semuanya. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan batasan maksimalnya. Kemudian OJK juga fokus mendorong dari sisi peer-to-peer lending," kata Edi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK

Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:34 WIB

Tagih Utang Pinjol Pakai Sedot WC Sampai Teror Ojol, AdaKami Kena Sanksi Ringan

Tagih Utang Pinjol Pakai Sedot WC Sampai Teror Ojol, AdaKami Kena Sanksi Ringan

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:38 WIB

Penagihan Terlalu Sadis Bikin Nasabah Meninggal, OJK Akhirnya Sanksi AdaKami

Penagihan Terlalu Sadis Bikin Nasabah Meninggal, OJK Akhirnya Sanksi AdaKami

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:25 WIB

Terkini

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Mengisi Daya, Berbagi Cerita: Komisaris Independen PLN Menyapa Pelanggan di SPKLU Cambridge Medan

Mengisi Daya, Berbagi Cerita: Komisaris Independen PLN Menyapa Pelanggan di SPKLU Cambridge Medan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:29 WIB

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:26 WIB

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:23 WIB

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:22 WIB

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

×