Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah mempercepat realisasi pembentukan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE.
Melalui portal itu, pemerintah akan memenuhi seluruh layanan dasar masyarakat secara digital, seperti halnya membuat KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, untuk merealisasikan keberadaan sistem itu, selama satu tahun ini pemerintah akan menyatukan seluruh sistem aplikasi atau portal yang tersebar di kementerian atau lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Kolaborasi dan sinergi pun menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Nezar dikutip Jumat (20/10/2023).
Dia bilang sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Diketahui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Nantinya pemerintah sendiri akan mengamanatkan salah satu BUMN yakni Peruri untuk mematangkan SPBE ini.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria mengatakan bahwa nantinya Peruri akan menerbitkan 'Digital ID Peruri' yang menggunakan data referensi terpercaya (Trusted Reference Data) yang dimiliki berbagai otoritas dengan data valid dan terkini.
"Peruri ID akan digunakan sebagai identity provider yang dapat membuka akses ke semua layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan standar protokol yang aman," kata Farah.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank
Menurut dia keberadaan Digital ID menjadi penting karena memungkinkan setiap orang yang beraktivitas di ruang digital dapat teridentifikasi.