Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:48 WIB
Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didesak mundur oleh beberapa pihak. Desakan ini muncul imbas dari keputusannya membolehkan warga negara di bawah usia 40 tahun boleh mengajukan maju sebagai calon presiden (Capres atau calon wakil presiden (Cawapres).

Setidaknya ada 200 warga yang terdiri dari berbagai macam latar belakang menandatangani maklumat keprihatinan usai keputusan yang membuat heboh tersebut.

Terlepas dari hal itu, jika memang mundur, Anwar Usman akan kehilangan gaji dan tunjangan yang begitu besar saat menjadi Ketua MK.

Lantas berapa nilai gaji Anwar Usman ketika menjabat sebagai Ketua MK:

Gaji Hakim MK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Hakim MK akan mendapatkan gaji dan tunjangan per bulan.

Selain itu, Hakim MK juga akan mendapat fasilitas dari negara seperti rumah, transportasi, hingga jaminan kesehatan.

Sementara, Gaji Ketua dan Wakil Ketua MK diatur dalam PP Nomor 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara yang mana nilai sebesar Rp 5,04 juta untuk Ketua dan Rp 4,62 juta.

Selanjutnya, Ketua dan Wakil Ketua MK juga mendapatkan tunjangan yang melekat di mana nilainya sebesar Rp 121,6 juta untuk Ketua MK, dan Rp 77,5 juta untuk Wakil Ketua.

Tak hanya gaji dan tunjangan, Hakim MK juga akan mendapatkan upah honorarium dari hasil penanganan perkera seperti perselisihan hasil pemilu atau pilkada, pengujian UU, dan sengkerta kewenangan lembaga negara.

Sehingga, jika ditotal selama sebulan Anwar Usman akan mendapatkan penghasilan Rp 126,64 per bulannya. Tentunya, penghasilan ini belum ditambah dengan upah honorarium yang didapatkannya saat menangani perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Gibran Bakal Naik 7 Kali Lipat Jika Menang Jadi Wapres

Gaji Gibran Bakal Naik 7 Kali Lipat Jika Menang Jadi Wapres

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 10:08 WIB

Dekat Jokowi Tapi Berani Pilih Ganjar-Mahfud daripada Gibran, Berapa Gaji Ahok di Pertamina?

Dekat Jokowi Tapi Berani Pilih Ganjar-Mahfud daripada Gibran, Berapa Gaji Ahok di Pertamina?

Bisnis | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Gaji Presiden Rp 63 Juta, Dana Kampanye Rp 8 Triliun, Bisa Balik Modal?

Gaji Presiden Rp 63 Juta, Dana Kampanye Rp 8 Triliun, Bisa Balik Modal?

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:25 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB