Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:48 WIB
Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didesak mundur oleh beberapa pihak. Desakan ini muncul imbas dari keputusannya membolehkan warga negara di bawah usia 40 tahun boleh mengajukan maju sebagai calon presiden (Capres atau calon wakil presiden (Cawapres).

Setidaknya ada 200 warga yang terdiri dari berbagai macam latar belakang menandatangani maklumat keprihatinan usai keputusan yang membuat heboh tersebut.

Terlepas dari hal itu, jika memang mundur, Anwar Usman akan kehilangan gaji dan tunjangan yang begitu besar saat menjadi Ketua MK.

Lantas berapa nilai gaji Anwar Usman ketika menjabat sebagai Ketua MK:

Gaji Hakim MK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Hakim MK akan mendapatkan gaji dan tunjangan per bulan.

Selain itu, Hakim MK juga akan mendapat fasilitas dari negara seperti rumah, transportasi, hingga jaminan kesehatan.

Sementara, Gaji Ketua dan Wakil Ketua MK diatur dalam PP Nomor 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara yang mana nilai sebesar Rp 5,04 juta untuk Ketua dan Rp 4,62 juta.

Selanjutnya, Ketua dan Wakil Ketua MK juga mendapatkan tunjangan yang melekat di mana nilainya sebesar Rp 121,6 juta untuk Ketua MK, dan Rp 77,5 juta untuk Wakil Ketua.

Tak hanya gaji dan tunjangan, Hakim MK juga akan mendapatkan upah honorarium dari hasil penanganan perkera seperti perselisihan hasil pemilu atau pilkada, pengujian UU, dan sengkerta kewenangan lembaga negara.

Baca Juga: Melihat Kinerja Ekonomi yang Diraih Gibran Saat Jadi Wali Kota Solo

Sehingga, jika ditotal selama sebulan Anwar Usman akan mendapatkan penghasilan Rp 126,64 per bulannya. Tentunya, penghasilan ini belum ditambah dengan upah honorarium yang didapatkannya saat menangani perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI