Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Sengketa BNI vs Bank Danamon, Bermula dari Sita Eksekusi PT Power Clutch Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:41 WIB
Sengketa BNI vs Bank Danamon, Bermula dari Sita Eksekusi PT Power Clutch Indonesia
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - BNI menggugat Bank Danamon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan ini atas kasus sengketa tanah. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara 1041/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL.

Kronologi sengketa tanah BNI vs Danamon ini bermula lantaran adanya peletakan sita eksekusi yang diajukan oleh Bank Danamon pada tahun 2022 terhadap jaminan kredit debitur, yakni PT Power Clutch Indonesia di BNI yang telah diikat secara dengan Hak Tanggungan sejak tahun 2011.

Sita eksekusi merupakan sita yang ditetapkan dan dilaksanakan setelah suatu perkara mempunyai putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, berdasarkanJDIH Kemenkeu, Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditur-kreditur lain. 

Jika debitur cidera janji, kreditor pemegang Hak Tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yang dijadikan jaminan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, dengan hak mendahulu daripada kreditor-kreditor yang -lain. Kedudukan diutamakan tersebut sudah barang tentu tidak mengurangi preferensi piutang-piutang Negara menurut ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

Kemudian, dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang ditunjuk sebagai hak atas tanah yang dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan, sebagai hak-hak atas tanah yang wajib didaftar.

Gugatan diajukan oleh BNI untuk menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Alasan lainnya, BNI ingin mempertahankan hak atas jaminan debitur bank pelat merah tersebut. Kabar terakhir menyebutkan, baik BNI maupun Danamon telah melakukan diskusi untuk menemukan penyelesaian atas kasus ini. 

Untuk diketahui, masalah jaminan PT Power Clutch ini bukan pertama kali terjadi. Perusahaan ini pernah digugat oleh Danamon pada 2019 karena telah melakukan wanprestasi atau mengingkari perjanjian terhadap Danamon.

Saat itu, PT Power Clutch harusnya membayar Rp59,16 miliar kepada bank tersebut. Perkara ini bergulir ke Mahkamah Agung dengan putusan Power Clutch Indonesia harus membayar seluruh utangnya kepada Bank Danamon. 

MA juga menyatakan sah atas jaminan tanah yang diberikan oleh Power Clutch. Dengan penjamin atas nama Direktur Utama Handy Cahyadi. Ada dua bidang tanah masing-masing seluas 1.560 m2 dan 584 m2 yang terletak di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan BNI Investor Daily Summit 2023, Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Punya Nafas Panjang

Resmikan BNI Investor Daily Summit 2023, Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Punya Nafas Panjang

Press Release | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:15 WIB

BNI Investor Daily Summit 2023 Bahas Ketangguhan Indonesia Hadapi Tantangan Global

BNI Investor Daily Summit 2023 Bahas Ketangguhan Indonesia Hadapi Tantangan Global

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:32 WIB

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:32 WIB

MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral

MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral

Hits | Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:06 WIB

Kakak Mertua Dian Sastro Terlibat Sengketa Hotel Sultan, Siapa Sebenarnya Pontjo Sutowo?

Kakak Mertua Dian Sastro Terlibat Sengketa Hotel Sultan, Siapa Sebenarnya Pontjo Sutowo?

Lifestyle | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:25 WIB

Kapan Stock Split Saham BBNI, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Kapan Stock Split Saham BBNI, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Jogja | Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:54 WIB

Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan

Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:44 WIB

Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?

Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:34 WIB

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

Emiten Bank BTPN Tetapkan Dividen Rp 101,11 Miliar

Emiten Bank BTPN Tetapkan Dividen Rp 101,11 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:15 WIB

Bank Jago Raup Laba Rp86 Miliar di Kuartal I 2026, Naik 42%

Bank Jago Raup Laba Rp86 Miliar di Kuartal I 2026, Naik 42%

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 13:58 WIB

Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya

Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 13:18 WIB

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara

Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:04 WIB