Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Emiten Bank BTPN Tetapkan Dividen Rp 101,11 Miliar

Achmad Fauzi

Jum'at, 24 April 2026 | 14:15 WIB
Emiten Bank BTPN Tetapkan Dividen Rp 101,11 Miliar
Ilustrasi SMBC
baca 10 detik
  • PT Bank SMBC Indonesia Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp101,11 miliar dalam RUPST.
  • Dividen tersebut setara dengan 20 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun.
  • RUPST menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk memperkuat tata kelola serta arah strategis perusahaan ke depan.

Suara.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) menetapkan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 101,11 miliar atau Rp 9,49 per lembar saham.

Penetapan dividen ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk dividen.

Adapun, nilai dividen itu merupakan 20 persen dari laba bersih perseroan tahun buku tahun 2025 yang sebesar Rp 1,5 triliun,

Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch, Munandar. mengatakan kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20 persen mencerminkan fokus SMBC Indonesia pada pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan yang tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.

Jajaran Direksi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) yang menetapkan dividen tunai. [Dok SMBC].
Jajaran Direksi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) yang menetapkan dividen tunai. [Dok SMBC].

"Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan," ujar Henoch seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (24/4/2026).

Para pemegang saham juga setuju untuk membukukan sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan dana dividen dan dana cadangan wajib sebagai laba ditahan Perseroan, serta setuju atas usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Adapun, dalam RUPST tersebut, para pemegang saham juga menyetujui adanya perubahan pengurus.

Adapun, perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merupakan bagian dari penguatan tata kelola

Dalam perubahan itu, adanya pengangkatann Emilya Tjahjadi sebagai Direktur dan Linus Ekabranko Windoe sebagai Komisaris Independen, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

baca juga

Rapat juga menerima pengunduran diri Ninik Herlani Masli Ridhwan sebagai Komisaris Independen.

"Perubahan susunan pengurus ini merupakan bagian dari upaya memperkuat arah strategis dan tata kelola perusahaan, khususnya memastikan segmen wholesale banking dan commercial banking semakin solid, baik dari sisi strategi pertumbuhan, pengelolaan portofolio, maupun penguatan hubungan dengan nasabah korporasi," imbuh Henoch.

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Per 2025, total aset SMBC Indonesia secara konsolidasi mencapai Rp245,9 triliun, tumbuh 2,0% secara _year-on-year_ (yoy).

Sementara itu, SMBC Indonesia juga membukukan laba bersih setelah pajak untuk bank saja sebesar Rp 1,5 triliun sepanjang 2025.

Selain agenda-agenda tersebut, pemegang saham menyetujui beberapa pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi.

RUPST juga menerima sejumlah laporan Perseroan, termasuk laporan rencana bisnis SMBC, Laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan, serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi, sebagai bagian dari komitmen transparansi kepada pemegang saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:28 WIB

Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar

Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:41 WIB

Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026

Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×