Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Izin Usaha BPR Karya Remaja Idramayu Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 258,8 Miliar

Achmad Fauzi

Jum'at, 10 November 2023 | 07:21 WIB
Izin Usaha BPR Karya Remaja Idramayu Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 258,8 Miliar
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) [Suara.com/Ema]

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kali ini, LPS melakukan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu pada 1 November 2023.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pihaknya telah membayartkan total Rp 285,8 miliar pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.

Adapun pembayaran dibagi dalam tiga tahap Pertama pada 19 September dan 21 September dengan masing-masing nominal sebesar Rp 82,77 miliar dan Rp 45,82 miliar.  

Kemudian kedua, pembayaran dilakukan pada 11 Oktober dengan nominal sebesar Rp 94,4 miliar dan pada 20 Oktober sebesar Rp 33,44 miliar. Dan pada tahap ketiga dibayarkan pada tanggal 24 November dan 1 Oktober dengan masing-masing nilai mencapai Rp 23,6 miliar dan Rp 5,7 miliar.

Adapun, pencarian itu telah dibayarkan ke 6.493 rekening atau 26 persen dari total rekening.

"Saat ini progres pencairannya 26 persen yang belum cair masih 74 persen," ujar Suwandi dalam Media Workship LPS, yang ditulis Jumat (10/11/2023). 

Dirinya melanjutkan, terdapat uang senilai Rp 40,17 miliar atau 14 persen dari total nilai penjaminan yang masih berada di BRI. Maka dari itu, Suwandi meminta nasabah untuk mengambil klaim tersebut dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

"Jadi, uang masih di sana, karena nasabah belum ngambil. Jangka paling lama itu lima tahun setelah lima tahun kadaluarsa. Mereka tidak berhak lagi mendapatkan pembayaran dari LPS," kata dia.

Dalam hal ini, Suwandi, pihaknya juga akan terus memantau nasabah mana yang telah mengambil dananya, sebab proses pencairan terhubung ke database LPS.

baca juga

Sebagai informasi, izin usaha BPR Karya Remaja Indramayuisi telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023. Setelah itu, LPS langsung mengambil alih dengan menjalankan segala hak dan wewenang RUPS

LPS kemudian membentuk tim likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI, serta menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Perusahaan Asuransi Dicabut, Klaim Asuransi Diganti LPS?

Izin Perusahaan Asuransi Dicabut, Klaim Asuransi Diganti LPS?

Bisnis | Kamis, 09 November 2023 | 18:25 WIB

LPS Catat Tabungan Nominal Rp 5 Miliar Meningkat, Masih Wajar?

LPS Catat Tabungan Nominal Rp 5 Miliar Meningkat, Masih Wajar?

Bisnis | Kamis, 09 November 2023 | 17:41 WIB

Tahun Politik, Tabungan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta Bakal Naik

Tahun Politik, Tabungan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta Bakal Naik

Bisnis | Kamis, 09 November 2023 | 10:01 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB