Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Terus Merugi dan Tak Berikan Keuntungan Buat Investor jadi Alasan Kuat META Hapus Saham

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 14:31 WIB
Terus Merugi dan Tak Berikan Keuntungan Buat Investor jadi Alasan Kuat META Hapus Saham
Ilustrasi. Corporate Secretary META Dahlia Evawani mengatakan latar belakang dan alasan diajukannya go private oleh perusahaan.

Suara.com - Emiten Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan melakukan penghapusan sahamnya dari papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara sukarela atau voluntary delisting pada April 2024 mendatang.

Corporate Secretary META Dahlia Evawani mengatakan latar belakang dan alasan diajukannya go private oleh perusahaan ialah setelah penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue di tahun 2010 dan 2018, perusahaan tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan.

Selain itu kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 yang terus merugi.

"Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018," katanya dalam keterbukaan BEI, Senin (13/11/2023).

Dia melanjutkan, terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment).

Sebagai akibatnya, dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

Lanjutnya, sebelum suspensi jumlah terakhir pemegang saham publik perseroan yaitu sebanyak 12.555 pemegang saham atau sejumlah 14,98%.

Soal kesiapan dana buyback, dia menerangkan, sebagaimana sudah dijelaskan di Keterbukaan Informasi Perseroan pada Bab I Pendahuluan poin C terkait Penawaran Tender dan Harga Penawaran. Dalam hal rencana go private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh MPTI.

Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka pembelian saham oleh MPTI sehubungan dengan rencana Go Private. Harga penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.

"Sebagaimana yang sudah dijelaskan di Keterbukaan Informasi Perseroan pada Bab I Pendahuluan poin C terkait Penawaran Tender dan Harga Penawaran. Dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh MPTI," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vale Sepakat Serahkan 14% Saham ke MIND ID, Soal Harga Masih Lobi-lobi

Vale Sepakat Serahkan 14% Saham ke MIND ID, Soal Harga Masih Lobi-lobi

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 14:10 WIB

EXCL Buka Suara Soal Caplok Saham FREN Diharga Murah Rp50 Per Lembar

EXCL Buka Suara Soal Caplok Saham FREN Diharga Murah Rp50 Per Lembar

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 13:41 WIB

Dua Saham Emiten Milik Taipan Prajogo Pangestu BREN dan CUAN Kena Jewer

Dua Saham Emiten Milik Taipan Prajogo Pangestu BREN dan CUAN Kena Jewer

Bisnis | Jum'at, 10 November 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB