Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pengusaha Logistik Marah, Gugat Aturan Larangan Impor di Bawah USD100

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 10:44 WIB
Pengusaha Logistik Marah, Gugat Aturan Larangan Impor di Bawah USD100
Ilustrasi. Pengusaha Logistik E-Commerce sekaligus Direktur Utama SKK Logistics Sonny Harsono telah melakukan pengajuan Judicial Review atas PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023.

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) sekaligus Direktur Utama SKK Logistics Sonny Harsono menyampaikan telah melakukan pengajuan Judicial Review atas nama pribadi dan beserta seluruh karyawan korban diberlakukannya PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023 ke Mahmakah Agung Republik Indonesia.

Materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung terkait dengan PASAL 19 Ayat 1,2,3 dan 4 dalam PERMENDAG 31 Tahun 2023, khusus mengenai pelarangan importasi di bawah USD100, hal yang menjadi dasar dari gugatan adalah tidak adanya penelitian atau dasar yang jelas dari pelarangan tersebut yang terkait dengan UMKM, dan pelarangan ini selain merugikan Negara dan UMKM juga melanggar azas Perdagangan Internasional yang disepakati di WTO, dimana dalil dari Menteri Perdagangan pelarangan importasi USD100 adalah untuk melindungi UMKM, sedangkan seluruh anggota APLE sepakat tidak ada korelasi antara pelarangan importasi tersebut dengan UMKM, dikarenakan importasi USD100 juga merupakan sumber bahan baku pendukung bagi UMKM untuk berproduksi dan memiliki nilai tambah.

"Faktanya setelah PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023 di berlakukan langsung terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor logistik mulai dari perusahaan logistik pergudangan, perusahaan kurir, hingga sektor logistik lain yang terkait dengan pergerakan barang importasi tersebut," ungkap Sonny dikutip Selasa (21/11/2023).

APLE mencatat tidak kurang dari 1000 pekerja di Bandara dan kurang lebih 5000 pekerja di sektor pendukung lain seperti kurir dan pergudangan menjadi korban atas Peraturan tersebut. Selain dari merugikan pekerja logistik, Peraturan tersebut juga telah mengakibatkan tutupnya lima perusahaan logistik besar dan penutupan belasan cabang perusahaan kurir serta pergudangan di beberapa daerah, terlebih dampak langsung dari PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023 adalah kerugian negara dimana importasi e-commerce yang telah ditutup menghasilkan sekitar 5 Triliun per tahun dari Pajak import dan PPN, belum termasuk Pajak Pendapatan Usaha dari setiap perusahaan terpaksa tutup dan Pajak penghasilan pribadi dari pekerja yang di PHK, dari perhitungan APLE kerugian negara ditotal 10 Triliun per tahun.

"Sedangkan keuntungan yang diperoleh dari peraturan ini tidak jelas perhitungannya, tidak ada dasar yang jelas dalam menghitung potensi keuntungan atas ditutupnya importasi e- commerce ke Indonesia dan ini berbanding terbalik dengan kepastian kerugian negara yang di timbulkan oleh peraturan ini, minimal negara telah di rugikan sekitar 10 Triluin per tahun dari direct sektor belum termasuk non direct sektor seperti Pajak perdagangan reseller dan pajak platform," paparnya.

Salah satu dasar dari PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023 ini diberlakukan adalah kunjungan kunjungan Menteri Perdagangan ke Pasar Tradisional seperti Pasar Tanah Abang dan pusat grosir yang ditemukan sepi pengunjung, dimana hal tersebut tidak lah relevan dengan pelarangan importasi e-commerce, sepinya Pasar Tadisional tersebut bukan di akibatkan oleh importasi e-commerce melainkan oleh perubahan pola transaksi customer dari offline ke online dan hal ini juga terjadi di seluruh dunia dan para pedagang offline juga telah bermigrasi menjadi pedagang online dengan sukses.

"Atas dasar tersebut diatas maka APLE beranggapan kebijakan Pemerintah ini perlu dilakukan koreksi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR: Duit Investasi Swasta di IKN Rp45 Triliun

Menteri PUPR: Duit Investasi Swasta di IKN Rp45 Triliun

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 13:29 WIB

Pengusaha Industri Ritel Bersuara Efek Adanya Boikot Produk Israel

Pengusaha Industri Ritel Bersuara Efek Adanya Boikot Produk Israel

Bisnis | Kamis, 16 November 2023 | 12:01 WIB

Menteri Sandiaga Ingin Platform Digital Jadi Jembatan Pengusaha dengan Pekerja

Menteri Sandiaga Ingin Platform Digital Jadi Jembatan Pengusaha dengan Pekerja

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB