Suara.com - Ribuan aktivis, penggiat, penggerak ekonomi desa, kepala desa, perangkat desa, hingga mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Kebumen, Banjarnegara, Merauke, hingga Sumba Tengah mengikuti Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045.
Kongres ini digelar di Gedung Ganesa, Kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kongres Desa ini diselenggarakan sebelas lembaga yang selama ini memiliki perhatian pada desa. Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa.
Di antaranya, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Wargiyati, pencetus lahirnya Undang-Undang Desa Sutoro Eko, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, dan aktivis lainnya.
Sutoro Eko menyatakan ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden ini.
"Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya ditulis Senin (27/11/2023).
Sutoro ingin permasalahan itu menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden," ucapnya.
Selain itu, Sutoro menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Menurut dia, pemerintah yang terbentuk melalui pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas kepada desa, memberikan kepercayaan untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0
Dengan adanya kongres ini, Sutoro berharap desa-desa di Indonesia lebih berdaulat, mandiri, dan berdikari.