Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 November 2025 | 11:54 WIB
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
Pengamat Pertanian AEPI Khudori, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait impor 250 ton beras di Sabang, Aceh. Foto: Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
baca 10 detik
  • Pengamat AEPI mengingatkan pemerintah berhati-hati menyimpulkan kasus 250 ton beras ilegal di Sabang terkait status kawasan bebas.
  • Menteri Pertanian menyegel beras Thailand tersebut karena melanggar kebijakan pusat yang tidak mengizinkan impor beras tanpa rekomendasi.
  • Pemerintah Aceh membantah status ilegal beras tersebut, menegaskan impor legal berdasarkan kewenangan khusus BPKS Sabang.

Suara.com - Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait temuan 250 ton beras di Sabang, Aceh. Ia menilai persoalan ini harus ditangani secara hati-hati karena berkaitan dengan status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas.

Khudori menegaskan, sebelum pernyataan publik dikeluarkan, seluruh otoritas yang memiliki kewenangan perlu memastikan duduk persoalan dengan jelas.

"Jangan sampai ketika sudah disampaikan justru menimbulkan kegaduhan karena ternyata yang disampaikan menimbulkan perdebatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, Undang-Undang No. 37 Tahun 2000—yang mengesahkan Perpu No. 2 Tahun 2000—telah menetapkan Sabang dan sekitarnya sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Dengan status tersebut, Sabang dipisahkan dari daerah pabean Indonesia untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) juga diatur dalam PP No. 41 Tahun 2021. Regulasi itu memberikan otoritas penuh kepada BPKS terkait aktivitas keluar-masuk barang. Beberapa kewenangan pemerintah pusat yang biasanya berada di kementerian atau lembaga tertentu dialihkan kepada badan tersebut.

"Karena dia memang kawasan yang otonom, kawasan yang bebas misalnya dalam menetapkan jenis dan jumlah barang yang akan masuk termasuk menerbitkan izin pemasukannya," kata Khudori.

Oleh sebab itu, ia menilai polemik ini seharusnya bisa diselesaikan lebih dulu antar-otoritas terkait sebelum diumumkan ke publik. Menurutnya, identifikasi jenis beras yang diimpor juga penting agar tidak memicu bias informasi.

Ia mengingatkan bahwa larangan impor beras pada dasarnya merupakan penugasan kepada Bulog, bukan kepada pihak swasta.

"Karena konteks tidak boleh impor beras itu sebetulnya penugasan kepada Bulog, tapi swasta tetap jalan untuk beras khusus," ujarnya.

baca juga

Versi Mentan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras yang masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang pada Minggu (23/11/2025). Amran menyebut beras tersebut berasal dari Thailand dan memanfaatkan status Sabang sebagai zona perdagangan bebas.

"Alasan bisa masuk karena itu daerah zona bebas perdagangan. Tapi itu harus dibaca utuh, harus tetap mengikuti kebijakan pusat," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Amran menegaskan impor tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan bahwa tahun ini tidak ada kebijakan impor beras. Ia juga menyoroti bahwa setiap impor harus melalui mekanisme rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi Kementerian Perdagangan untuk mengonfirmasi izin impor.

"Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam

Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 19:57 WIB

Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 19:06 WIB

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 15:55 WIB

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 13:53 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Perluas Cerita, The Remarried Empress Rilis Side Story dan Kisah Alternatif

Perluas Cerita, The Remarried Empress Rilis Side Story dan Kisah Alternatif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Raffi Ahmad Pesan Lawan Hoaks, Tapi Ada Mahasiswa Palsu di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda

Raffi Ahmad Pesan Lawan Hoaks, Tapi Ada Mahasiswa Palsu di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:04 WIB

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:43 WIB

×