"Undang-Undang sekarang ini harus memberikan kemampuan kepada kepala desa menavigasi lebih luwes. Badan usaha milik desa juga harus segera dibentuk undang-undang. Karena desa harus bernavigasi dan berkolaborasi dengan bisnis modern," katanya.
Aria berharap Kongres Desa ini menjadi pemantik bagi semua stakeholder untuk sama-sama memajukan desa.
"Kongres desa ini harus merumuskan 10 tahun ke depan menjadi desa yang maju," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Desa Syarief Aryfaid menyampaikan di tengah hajatan pemilu, nampak sekali bahwa isu desa tidak mendapat ruang yang memadai untuk diperbincangkan. Kongres Desa ini diselenggarakan untuk mengangkat diskursus desa ke ranah nasional.
"Dalam forum ini diharapkan peserta yang hadir bisa mengungkapkan problematika pembangunan desa agar nanti bisa dirumuskan secara bersama peta jalan pembangunan Indonesia ke depan," katanya.