Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 November 2025 | 12:18 WIB
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani di Jakarta, Selasa (25/11/2025). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Apindo menilai ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi menyebabkan investor asing merelokasi operasional ke negara lain.
  • Ketidakstabilan formula upah minimum menyebabkan dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi dan rencana bisnis.
  • Apindo meminta penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang objektif dan berbasis data.

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilaii ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi (p), menjadi salah satu penyebab investor asing hengkang dan memindahkan operasional ke negara lain. 

Penundaan formula upah serta ketidaksesuaian jadwal penetapan, disebut membuat dunia usaha kehilangan kepastian biaya produksi.

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengatakan, ketidakstabilan kebijakan upah dinilai langsung memengaruhi iklim investasi. 

Ia menyebut, ketidakteraturan pemerintah dalam menentukan formula upah minimum, membuat pelaku usaha kesulitan memastikan rencana bisnis jangka panjang. 

“Ketidakpastian penetapan formula pengupahan menyebabkan dampak signifikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11/2025).

Situasi tersebut mendorong peningkatan relokasi industri, baik antarwilayah di Indonesia maupun ke negara pesaing yang menawarkan stabilitas regulasi. 

Ilustrasi Upah Minimum. (Frepik)
Ilustrasi Upah Minimum. (Frepik)

APINDO menyebut, fenomena ini terjadi di berbagai sektor, terutama manufaktur dan padat karya. 

“Ini memicu relokasi industri—baik antarwilayah di Indonesia maupun ke luar negeri seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, dan Myanmar,” kata Shinta.

Ia menyebut, keputusan relokasi bukan semata karena upah tinggi, melainkan ketidakmampuan industri menanggung risiko ketidakpastian kebijakan. 

baca juga

Selama pemerintah belum memastikan formula yang jelas, investor akan terus mencari lokasi produksi yang lebih stabil.

“Banyak industri yang sudah lama beroperasi kurang mendapat perhatian sehingga memilih memindahkan ekspansi ke negara lain,” ucapnya.

Karena itu, Shinta menyebut, penetapan upah minimum tahun ini harus kembali menggunakan formula yang sudah diatur pemerintah. Ia menilai ketidakpastian seperti tahun lalu tidak boleh terulang. 

“Harapan kami tentu agar tidak terulang seperti tahun lalu, di mana tidak ada formula dan hanya muncul sebuah angka. Tahun ini kami berharap bisa kembali menggunakan formula,” ungkap Shinta.

Shinta menyampaikan bahwa APINDO telah menyerahkan rekomendasi lengkap berdasarkan data lapangan dan kondisi dunia usaha. 

Ia menegaskan pentingnya formula upah yang objektif, berbasis data, serta mempertimbangkan disparitas ekonomi di tiap daerah. 

“Kenaikan UM tahun ini tentu sangat berpengaruh. Semua penghitungan kebijakan pengupahan, termasuk KHL, harus berbasis data objektif dan valid seperti hasil survei nasional BPS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:35 WIB

Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!

Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!

Tekno | Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan

Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 10:45 WIB

Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie

Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 18:23 WIB

UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!

UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 14:15 WIB

Terkini

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:16 WIB

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:10 WIB

×