Cara Bayar Pakai QRIS di BRImo, Langkahnya Mudah Banget

Rezza Dwi Rachmanta | Suara.com

Sabtu, 02 Desember 2023 | 19:39 WIB
Cara Bayar Pakai QRIS di BRImo, Langkahnya Mudah Banget
Cara bayar pakai QRIS di BRImo. Ilustrasi aplikasi BRI mobile. (YouTube/ Bank BRI)

Suara.com - BRI mobile (BRImo) memiliki sejumlah fitur yang memudahkan pengguna, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Berikut terdapat penjelasan terkait cara bayar pakai QRIS di BRImo dengan beberapa langkah mudah.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Sejumlah outlet hingga UMKM di pinggir jalan kini sudah mendukung pembayaran menggunakan QRIS. Adanya aplikasi mobile dari bank untuk membayar memakai QRIS tentu sangat memudahkan karena kita tak perlu membawa banyak uang kertas.

Dikutip dari laman resmi BI dan BRI, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Masyarakat dapat menggunakan pembayaran QRIS di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant) berlogo QRIS. Berikut cara bayar pakai QRIS di BRImo:

Cara Bayar Pakai QRIS di BRImo. Ilustrasi BRImo. (BRI)
Cara Bayar Pakai QRIS di BRImo. Ilustrasi BRImo. (BRI)
  • Buka aplikasi BRImo
  • Klik ikon QRIS dan scan QR code yang ada pada merchant.
  • Pastikan nama merchant sudah sesuai lalu pilih Sumber dana dan klik OK,
  • Masukan nominal pembayaran (bila belum ada)
  • Cek detail pembayaran dan klik Bayar. Masukan PIN untuk menyelesaikan proses cara bayar pake QRIS di BRImo.

BRImo merupakan Aplikasi Keuangan Digital Bank BRI Terbaru berbasis data internet yang memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI untuk dapat bertransaksi dengan User Interface dan User Experience terbaru.

Deretan fitur yang ada termasuk login face recognition, login fingerprint, top up gopay, pembayaran QR dan fitur-fitur menarik lainnya. Pengguna dapat memakai sumber dana setiap transaksi dengan menggunakan rekening giro/tabungan.

Tak hanya sebagai aplikasi yang mendukung cashless, BRI mobile (BRImo) juga mempunyai banyak fitur bermanfaat di dalamnya. Aplikasi mobile dari BRI ini bisa digunakan untuk mengecek saldo dan mutasi rekening tanpa harus pergi ke bank atau ATM.

BRImo juga dapat dipakai untuk melakukan pembelian pulsa, top up, mobile cash, hingga pembayaran multifinance. Pengguna juga dapat membayar tagihan telepon, PLN, cicilan, dan kartu kredit pada fitur di BRImo. Cara daftar BRImo serta aktivasi aplikasi BRImo Mobile Banking BRI terbaru ini sangat mudah, bisa dilakukan langsung melalui aplikasi BRImo dengan mengisi data diri serta sejumlah persyaratan lain.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara bayar pakai QRIS di BRImo, mudah sekali bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buka Tabungan BRI Britama, Lengkap dengan Syarat dan Setoran Minimal

Cara Buka Tabungan BRI Britama, Lengkap dengan Syarat dan Setoran Minimal

Bisnis | Sabtu, 02 Desember 2023 | 19:31 WIB

Segini Setoran Awal Buka Rekening BRI Secara Online

Segini Setoran Awal Buka Rekening BRI Secara Online

Bisnis | Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:09 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Barito Putera vs Borneo FC di BRI Liga 1: Catatan Sengit Derbi Kalimantan

3 Fakta Menarik Jelang Barito Putera vs Borneo FC di BRI Liga 1: Catatan Sengit Derbi Kalimantan

Bola | Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global

Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:45 WIB

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB