Cara Bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account, Nikmati Berbelanja dengan Mudah

Amelia Prisilia

Minggu, 03 Desember 2023 | 14:28 WIB
Cara Bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account, Nikmati Berbelanja dengan Mudah
Logo BRI. [BRI]

Suara.com - Memudahkan penggunanya yang gemar belanja online, kini BRI menghadirkan BRI Virtual Account untuk transaksi. Mudah dan cepat, berikut cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account.

BRI Virtual Account atau BRIVA merupakan inovasi terbaru dari bank tersebut untuk metode pembayaran menggunakan nomor dan kode khusus untuk transaksi.

Dengan nomor virtual account ini, pengguna sudah tidak perlu lagi mengisi nomor rekening untuk melakukan proses pembayaran. BRI Virtual Account hadir untuk menjaga data pribadi pengguna yang biasanya ada di nomor rekening.

BRIVA ini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran di beberapa online shop, salah satunya adalah Tokopedia. Memudahkan, di bawah ini detail cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account.

Cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account melalui BRImo

  1. Masuk ke aplikasi BRImo
  2. Pilih menu 'Info'
  3. Lalu ke pilihan 'Info BRIVA'
  4. Masukkan kode perusahaan Tokopedia (80777) yang disusul nomor HP pengguna yang terdaftar di akun Tokopedia
  5. Isi jumlah pembayaran di aplikasi
  6. Masukkan PIN Mobile atau SMS Banking dari BRK
  7. Notifikasi pembayaran dikirimkan melalui SMS

Cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account melalui internet banking

  1. Masuk ke laman Internet Banking BRI
  2. Log in
  3. Pilih menu BRIVA
  4. Masukkan kode perusahaan (80777) dan nomor HP yang ada di akun Tokopedia
  5. Isi password Internet Banking BRI
  6. Masukkan mToken Internet Banking BRI
  7. Notifikasi pembayaran akan muncul

Cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account melalui ATM BRI

  1. Kunjungi ATM BRI terdekat
  2. Masukkan kartu ATM dan mengisi PIN
  3. Pilih menu 'Transaksi Lainnya'
  4. Masuk ke menu 'Pembayaran'
  5. Pilih menu 'BRIVA'
  6. Masukkan kode perusahaan (80777) dan nomor telepon yang terdaftar di Tokopedia
  7. Pilih 'Ya' untuk melanjutkan proses pembayaran

Sangat aman dan mudah untuk dicoba, itu tadi cara bayar Tokopedia dengan BRI Virtual Account. Dengan cara ini, proses belanja di online shop akan berjalan dengan lebih cepat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Pulsa Semua Operator Jadi Mudah dan Cepat lewat BRImo

Beli Pulsa Semua Operator Jadi Mudah dan Cepat lewat BRImo

Bisnis | Minggu, 03 Desember 2023 | 14:21 WIB

Layanan Terbaru BRI, Apa Itu BRIFrens?

Layanan Terbaru BRI, Apa Itu BRIFrens?

Bisnis | Minggu, 03 Desember 2023 | 13:53 WIB

Beli Token Listrik PLN Jadi Mudah dan Cepat lewat BRImo

Beli Token Listrik PLN Jadi Mudah dan Cepat lewat BRImo

Bisnis | Minggu, 03 Desember 2023 | 13:34 WIB

Apa Itu BRIVA, Permudah Pengguna Online Shop dengan Transaksi Cepat

Apa Itu BRIVA, Permudah Pengguna Online Shop dengan Transaksi Cepat

Bisnis | Minggu, 03 Desember 2023 | 13:18 WIB

Daftar Limit Transfer BRI Sesuai Jenis Kartu, Lengkap Antar Bank

Daftar Limit Transfer BRI Sesuai Jenis Kartu, Lengkap Antar Bank

Bisnis | Minggu, 03 Desember 2023 | 13:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×