Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 12:43 WIB
Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran
Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12, Bali. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali menghasilkan 10 rekomendasi penting terkait pelindungan pekerja migran.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang berharap, 10 rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.

"Saya yakin, rekomendasi ini dapat diterapkan di negara-negara ASEAN dan sejalan dengan peraturan di masing-masing negara ASEAN," ucap Dirjen Haiyani, di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).

Berikut ini 10 rekomendasi dari Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12:

1. Memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan terkait dengan perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran, termasuk melalui peningkatan kesadaran mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan penegakan standar ketenagakerjaan;

2. Mengadopsi metode pengawasan ketenagakerjaan yang efektif untuk mendeteksi dugaan kasus kerja paksa termasuk, namun tidak terbatas pada serangkaian indikator yang komprehensif;

3. Memberikan informasi, melalui kerja sama dengan otoritas nasional yang kompeten kepada pekerja migran mengenai undang-undang di negara penerima, termasuk melalui pelatihan sebelum keberangkatan dan kampanye pasca kedatangan;

4. Menyediakan mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh pekerja migran dan pemberi kerja, dan mengembangkan mekanisme kolaborasi antara pengawasan ketenagakerjaan di negara penerima dan atase ketenagakerjaan, Kedutaan Besar dan Misi Konsuler di negara pengirim;

5. Mempromosikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja migran dengan memastikan integritas, ketidakberpihakan dan kerahasiaan;

6. Mempromosikan kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral antar lembaga terkait termasuk mitra sosial di tingkat nasional dan daerah untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan;

7. Membangun mekanisme pembagian data nasional dan internasional yang efektif untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan privasi data;

8. Memanfaatkan teknologi untuk perencanaan berbasis bukti, harmonisasi protokol pengawasan ketenagakerjaan antar pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah, dan meningkatkan penjangkauan kepada pemangku kepentingan terkait melalui situs web, hotline, layanan bantuan online, dan media sosial;

9. Meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan alat pengawas ketenagakerjaan untuk pencegahan, pengendalian, dan rujukan yang lebih baik terhadap pelanggaran hak-hak buruh terkait pekerja migran;

10. Memperkuat kolaborasi antar ASEAN Member States (AMS) dalam pengawasan ketenagakerjaan melalui berbagai inisiatif seperti memprakarsai pembentukan pedoman untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di ASEAN, dan mengupayakan kerja sama bilateral antara negara pengirim dan penerima pekerja migran termasuk pertukaran informasi dan rujukan kasus jika diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:17 WIB

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Desember 2023 | 22:07 WIB

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:49 WIB

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Bisnis | Selasa, 28 November 2023 | 06:46 WIB

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Bisnis | Sabtu, 25 November 2023 | 15:48 WIB

Indonesia Siap Kolaborasi dengan Negara-negara OKI di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia Siap Kolaborasi dengan Negara-negara OKI di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 24 November 2023 | 10:17 WIB

Terkini

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:16 WIB

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:10 WIB

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:14 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:57 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:53 WIB

Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026

Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:44 WIB

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:35 WIB

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB