Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 04 Desember 2023 | 22:07 WIB
Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023. Revisi aturan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengoptimalisasi pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dengan memangkas masalah yang terjadi di lapangan, mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke tanah air.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah berharap, lahirnya Permenaker ini mampu memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama hingga setelah bekerja dan menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini adalah salah satu usaha kita memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi," ucapnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Meski demikian, ia menyadari, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, ia kembali mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik.

"Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antar kementerian, antar lembaga, juga antar pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, dan bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain termasuk bersama-sama dengan SBMI," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah dengan menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.

"Ini pekerjaan berat yang harus kita lakukan. Saya berharap dukungan dari SBMI, mari kita siapkan sumber daya manusia. Kita akan menempatkan Pekerja Migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Jelaskan Pasal Karet di Revisi UU ITE Jilid 2, Singgung Kasus Baiq Nuril

Kominfo Jelaskan Pasal Karet di Revisi UU ITE Jilid 2, Singgung Kasus Baiq Nuril

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 17:46 WIB

Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya

Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya

News | Senin, 04 Desember 2023 | 15:51 WIB

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:49 WIB

Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK

Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:29 WIB

Bila Bebankan APBN, Timnas AMIN Tegaskan Janji Anies Kaji Ulang UU IKN

Bila Bebankan APBN, Timnas AMIN Tegaskan Janji Anies Kaji Ulang UU IKN

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 18:48 WIB

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Bisnis | Selasa, 28 November 2023 | 06:46 WIB

Terkini

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:42 WIB

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:32 WIB

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB