Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:49 WIB
Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan
Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Naker Award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada pelaku industri yang telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia, serta para gubernur yang telah berhasil membina pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

“Saya meyakini bahwa kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan tindakan kolektif di antara sesama pemangku kepentingan pembangunan bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam siaran persnya pada Jumat, (1/12/2023).

Naker Award 2023 terdiri 4 kategori. Pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Untuk kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Kategori Besar adalah

I. Provinsi Sulawesi Selatan dengan
II. Provinsi Jawa Barat
III. Provinsi Jawa Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori sedang adalah
I. Provinsi DKI Jakarta
II. Provinsi DIY
III. Provinsi Kalimantan Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori kecil adalah
I. Provinsi Kalimantan Utara
II. Provinsi Bangka Belitung
III. Provinsi Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, Provinsi penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah Provinsi Aceh.

Adapun Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022 adalah

1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DIY
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kalimantan Utara,
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi .KI Jakarta:
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara,
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah,
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan,
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta,
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoteh Provinsi Jawa Barat, dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) yang diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas melalui struktur dan skala upah. Kategori ini mencakup perusahaan kategori besar, menengah, dan kecil.

Adapun penerima Penghargaan OPBP adalah PT Pupuk Kalimantan Timur, PT PLN Nusantara Tower, dan PT Swadaya Sapta Putra untuk kategori besar. Kemudian PT Aida Rattan Industri, PT Pancaprima Ekabrothers, dan Nusa Dua Beach Hotel and Spa untuk kategori menengah. Selanjutnya PT Prasmitha Selaras, PT BPR Multidhana Bersama, dan CV Yasmin Silver untuk kategori kecil.

Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas yang diberikan kepada perusahaaan yang telah berhasil menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya. Penghargaan ini disebut juga dengan penghargaan Paramakarya.

Penerima penghargaan Paramakarya adalah PT Pos Indonesia (Persero); PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk; PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Bandung; PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk; PT Kimia Farma, Tbk - Plant Watudakon PT Surabaya Autocomp Indonesia PT SAMI-JF (PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia - Jepara Factory); PT Lautan Natural Krimerindo; PT Hillconjaya Sakti; PT Boehringer Ingelheim Indonesia; PT Busana Remaja Agracipta; PT Sagatrade Murni; PT Mulia Jaya Mandiri; PT Hok Tong Jambi - SCL; PT Star Rubber - Jambi Branch; PT Indo Acidatama Tbk; PT Unza Vitalis; PT Konverta Mitra Abadi; PT Bio Takara; PT Soejasch Bali; PT Tri Usaha Sejahtera Pratama; PT Hardo Soloplast; PT Supratik Suryamas; PT Syngenta Seed Indonesia; PT Henkel Adhesive Technologies; PT Inti Ganda Perdana; PT Radian Putra Metropolindo Pratama; PT Multi Nabati Sulawesi Unit Luwuk; CV Sinar Jaya Plastindo; PT Samarinda Central Plaza; PT Jala Crabindo International; PT Dilatama Karya; Hotel On The Rock; CV Puri Indah (Puri Indah Hotel & Conventions); PT Retota Sakti; PT Japan Indonesian Economic Center (PT JIAEC); CV Sagita Furniture; CV Sepiak Belitong; CV Gemes Gelora Makmur; Nadia Cake and Bakery; PT Etta Indotama; PT Andayani Berkah Sejahtera; CV Nadis Herbal; CV Yuasafood Berkah Makmur; KWT Kemuning Tunkeme; PT Yakin Bersama Jaya; PT Lady’s Fashion and Creativity; PT Lawe Adi Warna Etnika; PT Waroeng Geboy Oke; dan Koperasi Produsen Katapayi Sula Mandiri.

Pada kategori ini juga diserahkan penghargaan kepada Gubernur yang berhasil menjadi Pembina Produktivitas di daerahnya. Mareka yang mendapatkan penghargaan ini adalah PJ Gubernur Provinsi Aceh; Gubernur Provinsi Jambi; Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta; PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur; PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara; dan PJ Gubernur Provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Melalui ULD, Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja Disabilitas di Daerah

Bisnis | Selasa, 28 November 2023 | 06:46 WIB

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Akademisi: Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Bisnis | Sabtu, 25 November 2023 | 15:48 WIB

Indonesia Siap Kolaborasi dengan Negara-negara OKI di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia Siap Kolaborasi dengan Negara-negara OKI di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 24 November 2023 | 10:17 WIB

Kemnaker Apresiasi Kepala Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2024

Kemnaker Apresiasi Kepala Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2024

Bisnis | Rabu, 22 November 2023 | 11:11 WIB

Lagi! Kemnaker Ingatkan Gubernur Segera Umumkan UMP

Lagi! Kemnaker Ingatkan Gubernur Segera Umumkan UMP

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 09:52 WIB

Kemnaker Dorong Agar BUMN Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang Harmonis

Kemnaker Dorong Agar BUMN Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang Harmonis

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:57 WIB

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:10 WIB

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:03 WIB

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:25 WIB

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:09 WIB