Syarat dan Cara Mengajukan Kupedes BRI

Agung Pratnyawan

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:44 WIB
Syarat dan Cara Mengajukan Kupedes BRI
Bank BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai macam produk pinjaman atau kredit yang bisa diakses untuk para pelaku usaha. Termasuk salah satunya adalah Kupedes BRI. Apa syarat dan cara mengajukan Kupedes BRI ini?

Selama ini BRI terkenal dengan produk kredit usaha micro seperti KUR BRI. Selain itu ada juga berbagai pilihan pinjaman lainnya yang tidak kalah memudahkan.

Termasuk dengan adanya Kupedes BRI, kredit yang ditujukan untuk para pelaku usaha baik individual dalam mengembangkan usahanya.

Dikutip dari laman resminya, Kupedes BRI adalah kredit dengan buka bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi.

Kehadiran Kupedes BRI ini ditujukan untuk individu (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan mendapatkan kredit.

Pengajuan Kupedes BRI sendiri bisa dilayani di seluruh Unit Kerja dan Teras BRI yang tersebar di berbagai kota-kota di Indonesia.

Sebelum langsung mengajukan kredit usaha micro dari BRI ini, sebaiknya ketahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu.

Syarat Kupedes BRI

Dirangkum Suara.com dari situs resminya, berikut ini daftar persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kupedes BRI.

baca juga
  • Melampirkan legalitas usaha (Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar).
  • Pengalaman usaha minimal 1 tahun.
  • Melampirkan dokumen identitas diri KTP/SIM

Keuntungan Kupedes BRI

Selain itu, ketahui juga berbagai keuntungan yang didapatkan dari Kupedes BRI. Berikut ini daftarnya:

  • Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan masih banyak lainnya
  • Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jenis jasa lainnya.
  • Bunga bersaing dan syarat mudah
  • Agunan tidak harus bersertifikat
  • Angsuran sesuai kebutuhan (bulanan/musiman/dll)
  • Biaya administrasi mulai dari Rp 10.000 dan bebas biaya provisi
  • Bonus bagi debitur yang angsurannya tepat waktu
  • Memperoleh asuransi jiwa kredit, jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia.
  • Setoran dapat dilakukan di semua Unit Kerja BRI

Cara Mengajukan Kupedes BRI

  • Lengkapi dokumen persyaratan
  • Datangi kantor cabang, unit atau teras BRI terdekat
  • Isi formulir pendaftaran Kredit Kupedes BRI dari Customer Service
  • Serahkan dokumen persyaratan pada Customer Service
  • Pihak BRI akan memeriksa dokumen persyaratan
  • Tunggu informasi dari pihak BRI yang akan menghubungi Anda

Itulah apa saja syarat dan cara mengajukan Kupedes BRI. Mudah dan cepat prosesnya, langsung hubungi Unit Kerja BRI terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Keuntungan Jadi Merchant BRI, Transaksi dan Pembukuan Digital Makin Ringkas

4 Keuntungan Jadi Merchant BRI, Transaksi dan Pembukuan Digital Makin Ringkas

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:34 WIB

Tersedia di Agen BRILink, Apa Saja Fitur Mini ATM BRI?

Tersedia di Agen BRILink, Apa Saja Fitur Mini ATM BRI?

Bri | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:18 WIB

Apa Itu Mini ATM BRI, Fitur Apa Saja yang Dimiliki

Apa Itu Mini ATM BRI, Fitur Apa Saja yang Dimiliki

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:03 WIB

Cara Ambil Uang di ATM BRI, Lebih Praktis Karena Bisa Cardless!

Cara Ambil Uang di ATM BRI, Lebih Praktis Karena Bisa Cardless!

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:32 WIB

Cara Daftar BRImo untuk Nasabah Lama yang Memiliki Rekening BRI

Cara Daftar BRImo untuk Nasabah Lama yang Memiliki Rekening BRI

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:03 WIB

Cara Buka Rekening BRI Lewat BRImo, Praktis Tanpa ke Bank

Cara Buka Rekening BRI Lewat BRImo, Praktis Tanpa ke Bank

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:49 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×