Cara Investasi Reksadana BRI Agar Cuan, Mudah

Agung Pratnyawan

Senin, 11 Desember 2023 | 10:59 WIB
Cara Investasi Reksadana BRI Agar Cuan, Mudah
Dok: Bank BRI

Suara.com - Cek cara investasi reksadana BRI berikut ini untuk kamu yang sedang bingung bagaimana cara menginvestasikan uang kamu di aset yang berkembang.

Perencanaan finansial sangat dibutuhkan bagi kamu yang sudah memiliki penghasilan. Sebab tanpa perencanaan finansial yang bagus, maka uang gaji yang sudah kamu dapatkan dengan susah payah akan habis begitu saja.

Selain menabung, ada banyak instrumen investasi yang bisa kamu manfaatkan. Sesuai namanya, investasi ini membuat uangmu tumbuh seiring dengan laba yang dihasilkannya.

Salah satu instrumen investasi yang belakangan ini sedang digandrungi oleh anak muda adalah investasi reksadana.

Merujuk pada Indonesia Stock Exchange (IDX), Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. 

Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. 

Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Buat kamu pengguna bank BRI, kamu bisa bernapas lega sebab bank kesayanganmu tersebut memberikan layanan untuk kamu berinvestasi reksadana di BRI dengan mudah.

baca juga

Buat kamu yang sedang cari cara investasi reksadana BRI agar cuan, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.

Cara Investasi Reksadana BRI Agar Cuan, Mudah

  1. Nasabah/Calon Investor datang ke unit kerja BRI yang memiliki izin APERD
  2. Nasabah Membawa 
    Fotocopy KTP/SIM
    NPWP
    Copy Buku Tabungan
  3. Nasabah melakukan pengisian
    Formulir Aplikasi Reksadana
    Formulir Profil Risiko Nasabah
    Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi,
  4. Pengisian Formulir harus dihadapan langsung (tatap muka) dengan Tenaga Pemasar yang sudah mengantongi izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana)
  5. Nasabah membaca dan memahami dengan seksama Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi, kemudian nasabah memilih produk yang akan dibeli / dijual dengan mengisi: Formulir Transaksi Layanan Investasi.
  6. Selanjutnya Bank BRI akan memproses pembelian reksa dana.

Nantinya, Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan reksa dana. 

Dokumen ini akan diterima oleh investor setiap kali melakukan pembelian atau penjualan paling lambat 7 hari kerja setelah transaksi selesai. 

Surat konfirmasi transaksi ini adalah dokumen yang menunjukkan nilai bersih, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) atau harga pembelian reksa dana, jumlah Unit Penyertaan yang ditransaksikan (dibeli atau dijual) dan saldo akhir unit penyertaan.

Itulah cara investasi reksadana BRI agar cuan dengan mudah. Namun seperti instrumen investasi lainnya, kamu juga akan berpotensi mengalami risiko investasi.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara dan Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI

Cara dan Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 10:52 WIB

Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah

Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah

Bisnis | Minggu, 10 Desember 2023 | 15:07 WIB

Daftar Fasilitas yang Ada di Mini ATM BRI, Memudahkan Nasabah

Daftar Fasilitas yang Ada di Mini ATM BRI, Memudahkan Nasabah

Bisnis | Minggu, 10 Desember 2023 | 14:38 WIB

Daftar Investasi SBN lewat BRImo: Mudah, Aman, dan Terjamin

Daftar Investasi SBN lewat BRImo: Mudah, Aman, dan Terjamin

Bisnis | Minggu, 10 Desember 2023 | 14:15 WIB

Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel

Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel

Bisnis | Minggu, 10 Desember 2023 | 13:57 WIB

Apa Itu BRI Poin, Wajib Dikumpulkan untuk Dapat Hadiah Menarik

Apa Itu BRI Poin, Wajib Dikumpulkan untuk Dapat Hadiah Menarik

Bisnis | Minggu, 10 Desember 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×