Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas

Agung Pratnyawan

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:55 WIB
Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas
Logo BRI. [BRI]

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang beragam. Ketahui apa saja syarat dan cara pengajuan KPR BRI.

KPR BRI sendiri tersedia untuk rumah subsidi maupun non-subsidi. Masing-masing memiliki syarat dan cara pengajuannya.

Terkhusus untuk rumah non-subsidi, syarat pengajuan KPR BRI tergolong lebih mudah. Juga dengan peraturan-peraturan yang mengikat lebih sedikit.

Menariknya lagi, KPR BRI ini tidak hanya untuk rumah baru saja. Namun juga bisa untuk pembiayaan pembelian rumah bekas.

Buat Anda yang berminat untuk memiliki rumah secara kredit, produk KPR BRI bisa menjadi salah satu pilihan menarik untuk saat ini.

Syarat KPR BRI

Dirangkum Suara.com, berikut ini ada beberapa syarat KPR BRI yang harus dipenuhi terkhusus untuk rumah baru:

  • Mengisi formulir aplikasi KPR bank BRI
  • WNI cakap hukum
  • Membuka rekening BRItama
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada
  • Melampirkan dokumen kredit
  • Memiliki rekening BritAma (bisa buat kalau belum punya)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • NPWP
  • Pas foto terbaru pemohon beserta pas foto suami atau istri (jika ada)
  • Surat keterangan gaji
  • Rekening koran beberapa bulan terakhir.

Syarat Rumah Bekas

Berbeda dengan rumah bekas, ada beberapa berkas tambahan yang harus dipenuhi selain syarat KPR BRI di atas. Berikut ini daftarnya:

baca juga
  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu)
  • Menyerahkan surat permohonan

Cara mengajukan KPR BRI

Caranya mudah, Anda hanya perlu membawa syarat-syarat di atas ke kantor BRI dan petugas akan mengecek dokumen dan kelayakan Anda mendapatkan kredit.

Apabila syarat Anda memenuhi, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah plafon pinjaman yang disetujui serta rincian biaya kredit per bulan yang harus Anda bayar.

Biaya yang harus dikeluarkan

Berikut ini ada beberapa komponen biaya yang harus dipersiapkan untuk KPR BRI:

  • Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman
  • Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
  • Biaya asuransi
  • Biaya akad

Itulah penjelasan tentang KPR BRI, lengkap untuk rumah baru maupun rumah bekas. Pastikan bisa memenuhi syarat KPR BRI di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya

Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:39 WIB

Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya

Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:17 WIB

Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya

Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:06 WIB

Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?

Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:59 WIB

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:07 WIB

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×