Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas

Agung Pratnyawan | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:55 WIB
Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas
Logo BRI. [BRI]

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang beragam. Ketahui apa saja syarat dan cara pengajuan KPR BRI.

KPR BRI sendiri tersedia untuk rumah subsidi maupun non-subsidi. Masing-masing memiliki syarat dan cara pengajuannya.

Terkhusus untuk rumah non-subsidi, syarat pengajuan KPR BRI tergolong lebih mudah. Juga dengan peraturan-peraturan yang mengikat lebih sedikit.

Menariknya lagi, KPR BRI ini tidak hanya untuk rumah baru saja. Namun juga bisa untuk pembiayaan pembelian rumah bekas.

Buat Anda yang berminat untuk memiliki rumah secara kredit, produk KPR BRI bisa menjadi salah satu pilihan menarik untuk saat ini.

Syarat KPR BRI

Dirangkum Suara.com, berikut ini ada beberapa syarat KPR BRI yang harus dipenuhi terkhusus untuk rumah baru:

  • Mengisi formulir aplikasi KPR bank BRI
  • WNI cakap hukum
  • Membuka rekening BRItama
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada
  • Melampirkan dokumen kredit
  • Memiliki rekening BritAma (bisa buat kalau belum punya)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • NPWP
  • Pas foto terbaru pemohon beserta pas foto suami atau istri (jika ada)
  • Surat keterangan gaji
  • Rekening koran beberapa bulan terakhir.

Syarat Rumah Bekas

Berbeda dengan rumah bekas, ada beberapa berkas tambahan yang harus dipenuhi selain syarat KPR BRI di atas. Berikut ini daftarnya:

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu)
  • Menyerahkan surat permohonan

Cara mengajukan KPR BRI

Caranya mudah, Anda hanya perlu membawa syarat-syarat di atas ke kantor BRI dan petugas akan mengecek dokumen dan kelayakan Anda mendapatkan kredit.

Apabila syarat Anda memenuhi, maka Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah plafon pinjaman yang disetujui serta rincian biaya kredit per bulan yang harus Anda bayar.

Biaya yang harus dikeluarkan

Berikut ini ada beberapa komponen biaya yang harus dipersiapkan untuk KPR BRI:

  • Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman
  • Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
  • Biaya asuransi
  • Biaya akad

Itulah penjelasan tentang KPR BRI, lengkap untuk rumah baru maupun rumah bekas. Pastikan bisa memenuhi syarat KPR BRI di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya

Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:39 WIB

Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya

Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:17 WIB

Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya

Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:06 WIB

Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?

Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:59 WIB

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:07 WIB

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB