Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?

Agung Pratnyawan

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:59 WIB
Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?
Ilustrasi layanan Bank BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman dengan tujuan masing-masing. Termasuk salah satunya adalah Briguna Karya.

Menjadi salah satu bagian dari pinjaman Briguna yang dihadirkan BRI, apa itu Briguna Karya dan bagaimana peruntukan hingga syarat pengajuannya?

Juga apa bedanya Briguna Karya dengan produk pinjaman atau kredit Briguna lainnya? Simak dalam penjelasan produk BRI ini.

Apa Itu Briguna Karya

Dirangkum Suara.com dari laman resminya, Briguna Karya merupakan salah satu fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI.

Produk ini diberikan BRI kepada debitur/calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).

Peruntukannya, Briguna Karya dapat digunakan sebagai pembiayaan berbagai keperluan nasabah. Mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.

Seperti misalnya untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah atau sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.

Berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan dari Briguna Karya? Limit kredit tidak terbatas, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan debitur.

Berapa lama jangka waktu pinjaman yang bisa didapatkan? Jangka waktu kredit Briguna Karya hingga 15 tahun (18 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).

Syarat Pengajuan Briguna Karya

Menurut keterangan dalam laman resminya, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman Briguna Karya:

  • Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
  • Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
  • Slip Gaji
  • Fotocopy Buku Tabungan BRI
  • Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Rekomendasi dari atasan debitur
  • Mengisi Form Permohonan Pengajuan Pinjaman

Itulah berbagai informasi terkait apa itu Briguna Karya, salah satu produk pinjaman dari BRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:07 WIB

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:54 WIB

Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer

Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:08 WIB

Apa Itu BRI Business Card? Fitur Apa Saja yang Diterima?

Apa Itu BRI Business Card? Fitur Apa Saja yang Diterima?

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 15:52 WIB

Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?

Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 15:36 WIB

Apa Itu BRI Credit Card Mobile, Beda Aplikasi dengan BRImo

Apa Itu BRI Credit Card Mobile, Beda Aplikasi dengan BRImo

Bisnis | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:36 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB