Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Jokowi Janjikan Beras Gratis Hingga Juni 2024, Ini Kriteria dan Syarat Penerima

M Nurhadi

Jum'at, 15 Desember 2023 | 09:12 WIB
Jokowi Janjikan Beras Gratis Hingga Juni 2024, Ini Kriteria dan Syarat Penerima
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbincang dengan pedagang di Pasar Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (10/2/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Keputusan yang telah diambil oleh Presiden Jokowi untuk memperpanjang bantuan sosial beras telah diambil. Kabar mengenai Jokowi janji beras gratis hingga Juni 2024 sendiri sebenarnya sudah dikonfirmasi sejak awal November 2023 lalu.

Disampaikan Menteri Perdagangan

Konfirmasi atas bantuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran bansos beras sebesar 10 kilogram diperpanjang hingga Februari 2024, namun akan dilanjutkan hingga Juni 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan dalam sebuah kesempatan di Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan harga beras yang diperkirakan masih belum akan mengalami penurunan hingga periode tersebut.

Nantinya, bantuan sosial berupa beras gratis ini akan diberikan pada kurang lebih 22 juta keluarga penerima manfaat

Masyakat yang Mendapatkan, Syarat, dan Ketentuannya

Secara umum, bantuan sosial akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Setiap masyarakat yang tercatat dan masuk golongan tersebut idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.

Untuk bisa masuk dalam kategori tersebut, beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang telah disediakan oleh pemerintah sejak lama dalam rangka penyaluran bansos dalam berbagai bentuk.

Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang dimiliki. Secara umum syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Program Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, dan KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang datanya akan bersumber pada BKKBN.

baca juga

Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.

  • Kunjungi situs kemensos.go.id
  • Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima manfaat secara detail
  • Ketik nama penerima manfaat, pengetikan harus sama persis dengan data yang ada di e-KTP atau data yang tercatat di Dukcapil
  • Ketik huruf kode captcha yang muncul
  • Klik Cari Data dan tunggu sesaat
  • Sistem akan mencari data penerima manfaat yang telah diketikkan sebelumnya, jika ada, maka data akan muncul

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janjikan Naikkan Subsidi Pupuk di Jateng Usai Dibahas dalam Debat Capres, Mahfud MD Buka Suara

Jokowi Janjikan Naikkan Subsidi Pupuk di Jateng Usai Dibahas dalam Debat Capres, Mahfud MD Buka Suara

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 23:15 WIB

Usai Diperiksa KPK Soal Jatah Distribusi Bansos, Kakak Hary Tanoe Malah Angkat Tangan ke Wartawan

Usai Diperiksa KPK Soal Jatah Distribusi Bansos, Kakak Hary Tanoe Malah Angkat Tangan ke Wartawan

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:11 WIB

Perbandingan Isi Garasi Jokowi dan Gibran, Sama-sama Suka Koleksi Mobil Sejuta Umat

Perbandingan Isi Garasi Jokowi dan Gibran, Sama-sama Suka Koleksi Mobil Sejuta Umat

Lifestyle | Kamis, 14 Desember 2023 | 15:05 WIB

Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi

Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:59 WIB

Tepis Klaim Fahri Hamzah soal Menteri Pro AMIN Mundur, NasDem: Kami Pendukung Jokowi sampai Akhir!

Tepis Klaim Fahri Hamzah soal Menteri Pro AMIN Mundur, NasDem: Kami Pendukung Jokowi sampai Akhir!

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 11:45 WIB

Sebut Menteri Pro AMIN Siap Mundur dari Kabinet Jokowi, Kubu Anies Bantah Cuitan Fahri Hamzah: Itu Harapan Dia Sendiri

Sebut Menteri Pro AMIN Siap Mundur dari Kabinet Jokowi, Kubu Anies Bantah Cuitan Fahri Hamzah: Itu Harapan Dia Sendiri

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:02 WIB

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:51 WIB

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:25 WIB

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

×