Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencetak kinerja impresif dalam pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat (tapera). Ini terlihat pada tingginya imbal hasil (return) kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional dan syariah tapera.
Sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta KPDT konvensional Tapera mencapai 8,69%. Jumlah itu jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79% dan hasil tabungan 0,59%.
Pada periode ini, total dana kelolaan (asset under management/AUM) KPDT konvensional Tapera mencapai Rp 7,23 triliun dari 3,07 juta peserta. Adapun nilai aktiva bersih (NAB) per unit mencapai Rp 1.086,86 dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Demikian pula dengan KPDT syariah tapera, yang mencetak return 6,08% pada periode yang sama. Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254,4 ribu dengan AUM Rp 508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp 1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan, pada dasarnya, BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta.
Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian, dia menuturkan, simpanan peserta dibagi tiga, yakni dana cadangan, dana pemupukan, dan dana pemanfaatan, yang nilainya masing-masing Rp 740 miliar, Rp 4,2 triliun, dan Rp 2,8 triliun per 18 Desember 2023. Dalam mengelola dana pemupukan, kata dia, BK bekerja sama dengan manajer investasi membuat kontrak investasi kolektif (KIK).
Saat ini, dia menyatakan, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana pemupukan.
Mereka adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT. BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.
Baca Juga: Menhan Prabowo Perintahkan Universitas Pertahanan Jalankan Satgas Perumahan Murah
“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut dalam talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Turut hadir sebagai pembicara pengamat properti Anton Sitorus dan Direktur PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen Priyatmo Hari Mulyanto (BPAM). Diskusi ini dipandu oleh wartawan senior Edo Rusyanto selaku moderator.
Gatut menjelaskan, ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tapera. Pertama, kehati-hatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek compliance & portofolio investasi tiap MI dalam mengelola dana.
Kemudian, dia menjelaskan, dilakukan evaluasi kinerja berkala MI meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Lalu, portofolio investasi dana tapera didominasi surat utang negara dan tidak ada penempatan di saham. BP Tapera juga aktif melakukan monitoring berkala likuiditas dan asset liability management.
“Sebanyak 65% dana pemupukan tapera ditempatkan di surat utang negara (SUN). Ini berlaku untuk KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK,” kata dia.