Kedua, dia menerangkan, profesional. Dana pemupukan tapera dikelola menggunakan pendekatan manajemen aset dan liabilitas (ALM) berdasarkan maturity profile peserta.
Dana ini dikelola MI yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik di pasar modal serta dicatat serta diadministrasikan oleh bank kustodian. Ketiga, imbal hasil wajar dan berkelanjutan.
Dia menambahkan, BP Tapera telah menetapkan tiga parameter dalam evaluasi kinerja manajer investasi, sesuai Peraturan Komisioner Nomor 13 Tahun 2021, yakni imbal hasil, etika dan compliance, serta tata kelola dan layanan.
“Berangkat dari sini, ketujuh MI itu tidak akan terus-menerus mengelola dana tapera. Sebab, kinerja mereka akan terus dievaluasi secara berkala,” kata dia.
Gatut mencatat, kinerja imbal hasil KPDT terus melesat dari tahun ke tahun. Per Desember 2023, return gross KPDT konvensional sejak diluncurkan telah mencapai 10,86%, naik 5,49% dari tahun 2022 sebesar 5,37%. Adapun return gross peserta dalam setahun terakhir mencapai 5,48%, naik 2,29% dari tahun 2022 sebesar 3,19%.
Dia menambahkan, return gross KPDT syariah sejak diluncurkan juga tinggi, mencapai 7,6% per 18 Desember 2023, meningkat 4,55% dari 2022 sebesar 3,05%.
Priyatmo Hari Mulyanto menegaskan, MI menjalin kerja sama dengan BK membuat KIK pemupukan dana tapera (PDT). Selanjutnya, dana itu ditempatkan di KIK pasar uang, pendapatan tetap, dan pendapatan tetap TPK.
Sementara itu, per September 2023, dia menyatakan, BPAM mengelola dana tapera Rp 502 miliar lebih, setara 14% dari total investasi BP Tapera yang dikelola MI.
Dia menegaskan, kinerja KIK PDT cukup fantastis. Per 18 Desember 2023, dana kelolaan KIK PDT pasar uang tumbuh 4,41%, pendapatan tetap 6,73%, dan tanpa penjualan kembali 4,14%. Tren ini diharapkan terus berlanjut pada 2024.
Baca Juga: Menhan Prabowo Perintahkan Universitas Pertahanan Jalankan Satgas Perumahan Murah
"BPAM menetapkan target return pasar uang tapera mencapai 4-4,5% net, sedangkan pendapatan tetap 6-7% net,” tegas dia.
Anton Sitorus menyatakan, peran BP Tapera sangat strategis sebagai solusi masalah perumahan. Alasannya, pemerintah memberikan mandat kepada BP Tapeta untuk menyediakan pendanaan bagi BPR.
Kemudian, dia menuturkan, peran BP Tapera ke depan sangat prospektif, mengingat permintaan masih sangat besar. Terakhir, BP Tapera menjadi katalisator pertumbuhan perumahan mass market dengan keterlibatan para pemangku kepentingan.
“Adapun yang perlu ditingkatkan ke depan adalah masalah promosi dan sosialisasi. Kemudian, pelaksanaan di lapangan, meliputi sistem seleksi, pengelolaan dana, dan transparan,” tegas dia.