Outlook 2024, Potensi Aset Kripto Bisa Bertumbuh
Tahun 2023 dinilai sebagai tahun penuh tantangan bagi pasar keuangan dan investasi, termasuk harga kripto.
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku, mengatakan, di tahun ini, isu mengenai plaftom exchange ilegal menjadi pertanyaan besar, karena mengandung risiko keamanan bagi investor. Alasannya, tingginya pajak sehingga membuat investor banyak memilih aplikasi atau platform yang tidak terdaftar.
Robby yang juga Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan, untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya bersama asosiasi aktif bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan Bappebti dan bursa untuk menanggulangi exchange ilegal.
Namun ada tantangan lain yang membuat pasar keuangan dan investasi agak tersendat, yaitu layanan aset kripto yang masih terbatas pada spot trading. Minimnya pilihan layanan dalam industri kripto dikhawatirkan bakal berpengaruh pada appetite atau keinginan investor.
“Maka Reku berupaya merekomendasikan perluasan jenis produk dan layanan di industri kripto agar dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat berinvestasi kripto,” kata Robby lagi.
Meski demikian, sepanjang tahun ini, Reku memiliki pertumbuhan volume transaksi jual beli aset kripto hingga dua kali lipat. Selain itu, volume transaksi fitur staking juga melonjak hingga 150 persen selama kuartal ketiga tahun 2023.
Berdasarkan data Bappeti, industri kripto mengalami pertumbuhan, yang mana per November 2023, pelanggan aset kripto yang terdaftar mencapai 18,25 juta orang, dengan rata-rata pertumbuhan setiap bulannya mencapai 437.900 pendaftar sejak Februari 2021. Kemudian nilai transaksi periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp104,9 triliun.
Untuk tahun 2024, kata Robby, pasar kripto bakal menunjukkan performa yang positif, dan harga Bitcoin yang merupakan aset kripto terpopuler meningkat hingga 175 persen sejak Januari 2023. Ini bisa menunjukkan potensi pertumbuhan aset kripto bisa terus tumbuh. Masyarakat pun bisa melakukan pilihan diversifikasi investasi ke instrumen yang berpeluang tumbuh positif.
Baca Juga: Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun