Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:19 WIB
Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Ilustrasi. Jika tidak ada aral melintang rencananya Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir pada Jumat (29/12/2023) berencana akan membubarkan 7 BUMN yang dinyatakan resmi bangkrut.

Pada Maret 2022 lalu, Menteri BUMN akhirnya mengumumkan Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu di antara 3 BUMN yang dibubarkan karena banyaknya masalah dan sudah tidak beroperasi sejak 2008.

4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018 dan bahkan sudah dinyatakan sekarat jauh sebelum itu.

5. PT Kertas Leces (Persero)

PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018. Pembubaran perusahaan bahkan menyisakan sengketa karena salah satu kreditur yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 2019 lalu merasa tidak menerima jatah yang semestinya.

6. PT Istaka Karya (Persero)

BUMN bidang properti ini awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI. Istaka Karya sempat berjaya pada awal berdirinya.

Bahkan, Istaka Karya juga dipercaya sebagai salah satu pihak yang menggarap proyek kereta bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Istaka Karya mulai kesulitan survive sejak tahun 2019 lalu yang membuat sejumlah proyek ditunda karena pemilu. Ditambah dengan wabah COVID-19 yang semakin menekan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Erick Thohir Ancam Vale dengan Penciutan Lahan Tambang Jika Kasih Harga Divestasi Kemahalan

Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

7. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)

Pembubaran PT PANN hanya tinggal menunggu waktu lantaran rancangan peraturan pemerintah pembubaran perusahaan sudah masuk rencana Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut salah satu kalimat dalam Keppres tersebut.

Lucunya, PT PANN sempat menjadi sorotan lantaran Menkeu Sri Mulyan mengaku tidak tahu BUMN yang satu ini saat ditanya Komisi XI DPR RI.

Padahal, PT PANN disebut menjadi slaah satu BUMN yang menerima modal negara (PMN) sebesar Rp3,76 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI