Perusahaan Bisa Gunakan Teknologi Hadapi Aturan Baru Soal Pajak

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 30 Desember 2023 | 11:20 WIB
Perusahaan Bisa Gunakan Teknologi Hadapi Aturan Baru Soal Pajak
Ilustrasi pajak (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu kerumitan yang kerap dihadapi perusahaan saat dikeluarkannya kebijakan baru adalah kesesuaian data kepegawaian karyawan dengan pemotongan pajak. Ketika TER diterapkan, perusahaan harus mencocokan lagi beberapa data, misalnya kesesuaian antara status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan pedoman di dalam TER.

"Solusi HR mengotomasi penghitungan dan rekapitulasi data, dimana HR perusahaan tinggal memilih status kepegawaian, PTKP, serta status wajib pajak setiap karyawan sehingga sistem bisa dengan sendirinya menghitung pajak sesuai metode TER. Ketepatan dalam menghitung pajak bagus bukan saja bagi pembukuan perusahaan, namun juga karyawan sebagai wajib pajak," imbuh Stevens.

Integrasi sistem HR dan keuangan

Karena payroll akan berimbas pada pembukuan perusahaan, perubahan yang terjadi di sisi departemen HR harus disinkronisasikan dengan pembukuan di sisi departemen keuangan.

"Perubahan penghitungan pajak akan berdampak signifikan ke perusahaan karena payroll adalah salah satu komponen biaya operasional yang inti. Solusi HR memastikan bahwa pembukuan perusahaan turut update dengan mengintegrasi sistem HR dengan sistem keuangan. Dengan demikian, perusahaan bisa merekam pergerakan biaya operasional secara real-time setiap adanya perubahan pajak dan gaji," jelas Stevens

Sosialisasi luas ke karyawan

Setiap peraturan baru harus disosialisasikan secara luas ke karyawan agar mereka ikut mendukung pemberlakuan aturan baru. Salah satu cara untuk sosialisasi adalah dengan mengirimkan notifikasi melalui ponsel karyawan.

"Solusi HR mempermudah blast pesan atau notifikasi, termasuk formulir pendataan diri dan pajak, ke seluruh karyawan. Adanya aplikasi ponsel yang terhubung ke solusi HR semakin memudahkan karyawan untuk membaca notifikasi kapanpun dan dimanapun," pungkas Stevens.

Baca Juga: Ekonom Beberkan Keuntungan Jika Badan Penerimaan Negara Dibentuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI