Menkum Supratman Luncurkan Program Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Menkum Supratman Luncurkan Program  Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meluncurkan program pembiayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI), yang memungkinkan sertifikat KI dimulai dari merek, lalu paten, desain industri, hingga hak cipta digunakan sebagai jaminan di Bank. Langkah ini menjadi tonggak baru pemanfaatan KI untuk memperkuat ekonomi kreatif nasional.

"Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” tegas Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu, (13/8/2025).

Supratman menekankan perlunya sinergi kementerian, lembaga, perbankan, dan OJK demi memperkuat regulasi agar program ini berjalan optimal. Ia mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif telah menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja pada 2024, serta mendorong lonjakan peringkat Indonesia di Global Innovation Index dari posisi 75 (2022) ke 54 (2024).

“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak dari 75 pada 2022 ke peringkat 54 pada 2024,” ujarnya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari World Intellectual Property Organization (WIPO), yang turut menyusun Strategi Nasional KI dan memperkuat akses pembiayaan kreator.

Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, mencatat Indonesia memiliki 14 unicorn dengan nilai merek 100 perusahaan terbesar mencapai USD 53 miliar, dan total nilai ekonomi kreatif sekitar USD 90 miliar atau 7% PDB.

"Nilai ekonomi kreatif Indonesia diperkirakan mencapai USD 90 miliar, setara dengan 7% dari PDB nasional," ucapnya.

Daren menambahkan bahwa WIPO juga telah mendampingi UMKM di Bali, meluncurkan platform edukasi CLIP untuk kreator lokal, serta memulai proyek pelindungan batik. WIPO juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung kapasitas, pelatihan, dan akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

Peluncuran pembiayaan berbasis KI menjadi bagian dari IPXpose Indonesia 2025 yang digelar 13–16 Agustus di Gedung SMESCO, Jakarta, bertema Elevating Indonesia’s IP to the World. Ajang ini menghadirkan diskusi, business matching, workshop, pameran KI, serta penganugerahan WIPO National Award.

Baca Juga: Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

“IPXpose bukan sekadar ajang seremonial, melainkan panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Supratman.

Kementerian Hukum juga merilis buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” dan memperkenalkan “Protokol Jakarta” untuk pengelolaan royalti internasional. Indonesia pun menargetkan posisi teratas pendaftaran Indikasi Geografis di ASEAN pada akhir 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala BRIN, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan pejabat dari Bappenas. Masyarakat, pelaku usaha, dan kreator diimbau untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai bentuk investasi masa depan yang bernilai tinggi. Informasi lebih lanjut tersedia di ipxpose.dgip.go.id.***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI