Menkum Supratman Luncurkan Program Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Menkum Supratman Luncurkan Program  Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meluncurkan program pembiayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI), yang memungkinkan sertifikat KI dimulai dari merek, lalu paten, desain industri, hingga hak cipta digunakan sebagai jaminan di Bank. Langkah ini menjadi tonggak baru pemanfaatan KI untuk memperkuat ekonomi kreatif nasional.

"Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” tegas Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu, (13/8/2025).

Supratman menekankan perlunya sinergi kementerian, lembaga, perbankan, dan OJK demi memperkuat regulasi agar program ini berjalan optimal. Ia mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif telah menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja pada 2024, serta mendorong lonjakan peringkat Indonesia di Global Innovation Index dari posisi 75 (2022) ke 54 (2024).

“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak dari 75 pada 2022 ke peringkat 54 pada 2024,” ujarnya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari World Intellectual Property Organization (WIPO), yang turut menyusun Strategi Nasional KI dan memperkuat akses pembiayaan kreator.

Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, mencatat Indonesia memiliki 14 unicorn dengan nilai merek 100 perusahaan terbesar mencapai USD 53 miliar, dan total nilai ekonomi kreatif sekitar USD 90 miliar atau 7% PDB.

"Nilai ekonomi kreatif Indonesia diperkirakan mencapai USD 90 miliar, setara dengan 7% dari PDB nasional," ucapnya.

Daren menambahkan bahwa WIPO juga telah mendampingi UMKM di Bali, meluncurkan platform edukasi CLIP untuk kreator lokal, serta memulai proyek pelindungan batik. WIPO juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung kapasitas, pelatihan, dan akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

Peluncuran pembiayaan berbasis KI menjadi bagian dari IPXpose Indonesia 2025 yang digelar 13–16 Agustus di Gedung SMESCO, Jakarta, bertema Elevating Indonesia’s IP to the World. Ajang ini menghadirkan diskusi, business matching, workshop, pameran KI, serta penganugerahan WIPO National Award.

“IPXpose bukan sekadar ajang seremonial, melainkan panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Supratman.

Kementerian Hukum juga merilis buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” dan memperkenalkan “Protokol Jakarta” untuk pengelolaan royalti internasional. Indonesia pun menargetkan posisi teratas pendaftaran Indikasi Geografis di ASEAN pada akhir 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala BRIN, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan pejabat dari Bappenas. Masyarakat, pelaku usaha, dan kreator diimbau untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai bentuk investasi masa depan yang bernilai tinggi. Informasi lebih lanjut tersedia di ipxpose.dgip.go.id.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Masih Dirangkap Megawati, Sekjen PDIP yang Baru Akan Diumumkan Sebelum Daftar ke Kemenkum, Siapa?

Masih Dirangkap Megawati, Sekjen PDIP yang Baru Akan Diumumkan Sebelum Daftar ke Kemenkum, Siapa?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura

Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura

News | Senin, 23 Juni 2025 | 11:42 WIB

Wujudkan Keadilan hingga Pelosok: Kemenkum Luncurkan Pos Bantuan Hukum Desa

Wujudkan Keadilan hingga Pelosok: Kemenkum Luncurkan Pos Bantuan Hukum Desa

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:15 WIB

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:11 WIB

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB