Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun

Iwan Supriyatna

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) resmi menggugat Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dan menuntut ganti rugi materiil sebesar sekitar Rp103 triliun dan immateriil sebesar sekitar Rp16 triliun.

Langkah itu diambil PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) lantaran perbuatan melawan hukum yang dilakukan Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dalam transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) bodong senilai US$28 juta pada 1999.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), R Primaditya Wirasandi dalam sidang laporan pembacaan panggilan gugatan yang dilayangkan kepada Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (13/8/2025).

Emiten berkode CMNP ini juga menggugat PT MNC Asia Holding, Tito Sulistio (tergugat III) dan Teddy Kharsadi (tergugatIV). 

“PT CMNP menuntut ganti kerugian materiil sebesar sekitar Rp103 triliun dan kerugian immateriil sebesar sekitar Rp16 triliun. Adapun, besar tuntutan ganti rugi tersebut akan terus bertambah sampai dengan dibayar lunas berikut dengan dendanya,” kata dia. 

Lebih lanjut, kata dia, Perusahaan milik Jusuf Hamka ini menggugat Hary Tanoe, PT MNC Asia Holding dan dua tergugat lainnya lantaran dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai US$28 juta pada 1999 yang telah menimbulkan kerugian bagi PT CMNP.

“Gugatan yang dibacakan dalam sidang hari ini adalah gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh PT CMNP terhadap Harry Tanoesoedibjo dan PT Bhakti Investama yang sekarang bernama PT MNC Asia Holding. Gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan karena surat berharga berupa NCD yang diserahkan Harry Tanoesoedibjo /PT Bhakti Investama kepada PT CMNP pada tahun 1999 tidak bisa dicairkan. (Kerugian sekitar Rp 104 triliun),”beber dia.

Ia menekankan, PT CMNP sendiri menolak upaya mediasi dan akan melanjutkan dalam gugatan sekarang ini lantaran Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Harry Tanoe gagal memenuhi permintaan.

PT CMNP, tegas dia, menolak adanya perdamaian dan meminta sidang gugatan kepada Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Harry Tanoe terus dilanjutkan.

baca juga

“Upaya mediasi sudah ditempuh namun gagal karena Harry Tanoesoedibjo tidak mampu memenuhi permintaan dalam proses mediasi, sehingga PT CMNP pun menolak adanya perdamaian,” jelas dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, PT CMNP juga mengajukan sita jaminan terhadap seluruh harta kekayaan Harry Tanoesoedibjo dan PT Bhakti Investama atau yang sekarang bernama PT MNC Asia Holding. Langkah ini dilakukan agar gugatan dari PT CMNP tidak sia-sia.

“Estimasi nilai aset-aset tersebut juga diperkirakan tidak mencukupi untuk membayar ganti rugi kepada PT CMNP, sehingga saat ini kami juga sedang dalam proses inventarisasi atas aset-aset lainnya,” papar dia.

Ia menambahkan, PT CMNP sejak tanggal 5 Maret 2025 juga telah melaporkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana terkait NCD-NCD yang tidak dapat dicairkan tersebut kepada Polda Metro Jaya. PT CMNP melaporkan Harry Tanoe ke Polda Metro Jaya atas tindakan tindak pidana terkait NCD-NCD yang tidak dapat dicairkan.

“PT CMNP melaporkan adanya dugaan pembuatan dan/atau penggunaan suratpalsu, dalam hal ini NCD palsu, serta TPPU. Saat ini Laporan tersebut sedang diperiksa oleh para Penyidik di Polda Metro Jaya, dengan calon tersangka Harry Tanoesoedibjo dan kemungkinan ada pihak- pihak lain yang terlibat,” tandasnya.

Dalam persidangan tersebut hadir sebagai Kuasa Hukum PT. CMNP dari LAW FIRM LUCAS, S.H. & PARTNERS, diantaranya R Primaditya Wirasandi, Henry Lim, Jennifer Angeline Herianto dan Andi Syamsurizal Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hary Tanoesoedibjo Siapkan Aksi Korporasi IPTV di Tengah Laba Anjlok

Hary Tanoesoedibjo Siapkan Aksi Korporasi IPTV di Tengah Laba Anjlok

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:50 WIB

Momen Jusuf Hamka Muak Difitnah Pemerintah, Padahal Negara Utang Rp 800 Miliar

Momen Jusuf Hamka Muak Difitnah Pemerintah, Padahal Negara Utang Rp 800 Miliar

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 17:14 WIB

Hary Tanoesoedibjo Beri Hotman Paris Obat Kuat, Khasiatnya Bikin Lawan Ketar-Ketir

Hary Tanoesoedibjo Beri Hotman Paris Obat Kuat, Khasiatnya Bikin Lawan Ketar-Ketir

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 09:15 WIB

Terkini

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:30 WIB

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 17:28 WIB

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 17:24 WIB

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Health | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 17:19 WIB

Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Tak Sampai ke Jakarta

Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Tak Sampai ke Jakarta

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:15 WIB

Salip Moving, Made in Korea Jadi Drama Korea Termahal dengan Bujet Rp911 M

Salip Moving, Made in Korea Jadi Drama Korea Termahal dengan Bujet Rp911 M

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:15 WIB

Saksi Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus untuk Iwan BIN Hingga Politisi Golkar Ace Hasan

Saksi Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus untuk Iwan BIN Hingga Politisi Golkar Ace Hasan

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:13 WIB

×