Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Tabungan BritAma Bisnis, Tabungan Pebisnis dengan Limit Transfer yang Besar

Agung Pratnyawan | Suara.com

Senin, 01 Januari 2024 | 15:33 WIB
Tabungan BritAma Bisnis, Tabungan Pebisnis dengan Limit Transfer yang Besar
Kartu BritAma Bisnis. [BRI]

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk tabungan dengan kelebihannya masing-masing. Salah satunya adalah BritAma Bisnis yang menjadi produk tabungan BRI untuk pelaku usaha.

Ketahui apa itu BritAma Bisnis dan apa saja kelebihan produk tabungan BRI untuk pelaku usaha ini. Simak berikut ini penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.

BritAma Bisnis merupakan produk tabungan BRI yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pebisnis atau pelaku usaha.

Produk tabungan BRI ini menawarkan berbagai fitur dan keunggulan yang dapat memudahkan dan menguntungkan pebisnis dalam menjalankan usahanya.

Salah satu keunggulan BritAma Bisnis adalah aksesibilitas yang luas. Nasabah BritAma Bisnis dapat menggunakan kartu debitnya di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.

Limit transfer BritAma Bisnis juga lebih besar dibandingkan produk tabungan BritAma lainnya, yaitu Rp100 juta untuk transfer sesama BRI dan Rp25 juta untuk transfer antar bank per hari.

Selain aksesibilitas yang luas, BritAma Bisnis juga memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri gratis hingga Rp150 juta.

Perlindungan dari layanan BritAma Bisnis ini dapat menjadi manfaat tambahan bagi pebisnis dalam menjalankan usahanya.

BritAma Bisnis juga dilengkapi dengan fasilitas e-banking yang canggih, yaitu BRImo. BRImo dapat digunakan untuk berbagai transaksi perbankan, seperti transfer, pembayaran, dan tarik tunai tanpa kartu.

Nasabah BritAma Bisnis juga dapat menerima e-statement melalui email, sehingga dapat memantau transaksi secara real time.

Selain itu, BritAma Bisnis juga menawarkan bunga yang kompetitif. Suku bunga BritAma Bisnis sebesar 2,75% per tahun, lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan umum BRI sebesar 2,25% per tahun.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, BritAma Bisnis dapat menjadi solusi tabungan yang tepat bagi pebisnis.

Produk tabungan BRI BritAma Bisnis ini dapat memudahkan dan menguntungkan pebisnis dalam menjalankan usahanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limit Penarikan ATM BRI Simpedes, Berapa yang Bisa Diambil?

Limit Penarikan ATM BRI Simpedes, Berapa yang Bisa Diambil?

Bisnis | Senin, 01 Januari 2024 | 15:27 WIB

4 Kelebihan BritAma Valas, Lengkap dengan Setoran Awalnya

4 Kelebihan BritAma Valas, Lengkap dengan Setoran Awalnya

Bisnis | Senin, 01 Januari 2024 | 15:00 WIB

Limit Penarikan ATM BRI BritAma, Jangan Sampai Melebihi Batas!

Limit Penarikan ATM BRI BritAma, Jangan Sampai Melebihi Batas!

Bisnis | Senin, 01 Januari 2024 | 14:58 WIB

Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah Melalui Agen BRILink

Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah Melalui Agen BRILink

Bri | Senin, 01 Januari 2024 | 14:32 WIB

9 Kelebihan BritAma Bisnis, Lengkap dengan Limit Transfernya

9 Kelebihan BritAma Bisnis, Lengkap dengan Limit Transfernya

Bisnis | Senin, 01 Januari 2024 | 14:24 WIB

Ingin Punya Kartu Kredit BRI? Begini Cara Membuatnya Secara Online

Ingin Punya Kartu Kredit BRI? Begini Cara Membuatnya Secara Online

Bisnis | Senin, 01 Januari 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:02 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:49 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:15 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB