Berapa Biaya Transfer ke Luar Negeri melalui BRI? Begini Info Lengkapnya

Amelia Prisilia

Selasa, 09 Januari 2024 | 11:41 WIB
Berapa Biaya Transfer ke Luar Negeri melalui BRI? Begini Info Lengkapnya
Ilustrasi BRImo. (BRI)

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan proses transfer uang ke luar negeri. Lalu berapa biaya transfer ke luar negeri melalui BRI? Info lengkapnya bisa kamu temukan di sini.

Metode transfer ke luar negeri ini bisa dilakukan oleh nasabah BRI melalui aplikasi mobile banking, BRImo atau datang langsung ke kantor cabang BRI.

Transfer ke luar negeri ini dibutuhkan oleh nasabah untuk beberapa kebutuhan. Hal ini pada umumnya digunakan oleh nasabah yang memiliki kerabat yang berada di luar negeri untuk berbagai kebutuhan.

Proses transfer ke luar negeri ini bisa dilakukan oleh nasabah melalui BRImo atau datang ke kantor cabang BRI. Metode transfer melalui aplikasi mobile banking jelas akan sangat memudahkan nasabah yang tidak perlu repot ke kantor.

Tidak perlu khawatir, BRI sudah mendukung berbagai jenis mata uang dalam fitur transfer ke luar negeri ini. Beberapa mata uang di antaranya yaitu USD, CNY, SGD, JPY, THB, HKD, AUD, EUR hingga GBP dan beberapa lainnya.

Berapa biaya transfer ke luar negeri melalui BRI?

Biaya transfer uang ke luar negeri ini rupanya mirip biaya admin yang memang harus dibayarkan ketika transaksi dilakukan. Jasa pengiriman ini ada pada angka 5 sampai 25 dolar AS atau setara Rp 70.000 sampai Rp 350.000.

Cara transfer ke luar negeri melalui BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo di HP masing-masing
  2. Login ke akun BRImo
  3. Masuk ke fitur 'Transfer Internasional'
  4. Pilih negara tujuan untuk transfer dana
  5. Isi jumlah dana yang akan dikirimkan
  6. Lanjutkan dengan memiliki metode pengiriman uang
  7. Isi data penerima, pengirim uang dan detail pengiriman
  8. Checklist syarat dan ketentuan di informasi yang muncul
  9. Konfirmasi transaksi ini dengan mengisi PIN
  10. Proses pengiriman uang berhasil dilakukan
  11. Nasabah bisa melacak proses pengiriman di aplikasi BRImo

Itu tadi penjelasan mengenai berapa biaya transfer ke luar negeri melalui BRI berserta cara transfer ke luar negeri melalui BRImo. Perhatikan biaya admin yang harus dibayar sebelum melakukan transaksi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu BRI TabunganKu? Pengertian, Manfaat dan Cara Membukanya

Apa Itu BRI TabunganKu? Pengertian, Manfaat dan Cara Membukanya

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:36 WIB

BRI Liga 1: Jefferson Assis Tersanjung Disamakan dengan Sylvano Comvalius

BRI Liga 1: Jefferson Assis Tersanjung Disamakan dengan Sylvano Comvalius

Bola | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:29 WIB

Ada Notifikasi Transaksi Mencurigakan, Segera Contact BRI 1500017

Ada Notifikasi Transaksi Mencurigakan, Segera Contact BRI 1500017

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:27 WIB

Junio Smart BRI! Sekolah Makin Pintar, Orang Tua Senang

Junio Smart BRI! Sekolah Makin Pintar, Orang Tua Senang

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:21 WIB

Cara Menggunakan Fitur Transfer Internasional di BRImo, Kirim Uang ke Luar Negeri Jadi Lebih Mudah!

Cara Menggunakan Fitur Transfer Internasional di BRImo, Kirim Uang ke Luar Negeri Jadi Lebih Mudah!

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2024 | 11:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×