Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Transaksi Tanpa Kartu Kian Digandrungi, BRImo Hadir Sebagai Solusi

Agung Pratnyawan | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 09:41 WIB
Transaksi Tanpa Kartu Kian Digandrungi, BRImo Hadir Sebagai Solusi
Ilustrasi transaksi tanpa kartu dengan scan QR. [envanto]

Suara.com - Masyarakat Indonesia, dalam beberapa tahun belakangan, semakin gemar melakukan transaksi tanpa kartu. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah transaksi non-tunai di berbagai sektor, mulai dari ritel, transportasi, hingga makanan dan minuman.

Sebut saja, peningkatan transaksi QRIS. Lonjakannya cukup tajam. Berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), volume transaksi QRIS meroket 104 persen pada Januari hingga September 2023 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Nggak cuma QRIS, transaksi tanpa kartu juga didukung layanan mobile banking makin digemari. Maklum, nasabah jadi lebih mudah menunaikan berbagai pembayaran tagihan. Seperti tagihan listrik, PDAM, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan lainnya.

Transaksi tanpa kartu juga antiribet. Bayangkan, kamu nggak perlu membawa uang tunai maupun kartu fisik ke mana-mana. Praktis dan efisien kan. Jadi, nggak perlu repot mencari uang tunai atau kartu fisik, apalagi jika sedang terburu-buru saat hendak bepergian.

Ketimbang transaksi tunai, transaksi cardless juga diklaim dianggap lebih aman dan nyaman. Risiko kehilangan atau kecopetan lebih kecil. Pasalnya, kamu tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar ke mana-mana. 

Bicara soal pencatatan, transaksi tanpa kartu juga lebih mudah dan jelas. Dalam hal ini, kamu bisa senantiasa memantau pemasukan dan pengeluaran di setiap transaksi yang dilakukan. Lebih praktis dan mudah.

Keunggulan Transaksi Tanpa Kartu 

Selain memudahkan dalam berbagai hal, transaksi tanpa kartu banyak diminati karena menawarkan berbagai keuntungan. Berikut ini beberapa keuntungan memakai transaksi tanpa kartu:

  1. Praktis: Transaksi tanpa kartu tidak memerlukan kartu fisik, sehingga tidak perlu repot-repot membawa kartu fisik ke mana-mana.
  2. Aman: Risiko kehilangan atau pencurian uang tunai menjadi lebih kecil, karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar. 
  3. Hemat waktu: Transaksi tanpa kartu dapat menghemat waktu, karena tidak perlu mengantri untuk mengambil uang tunai atau melakukan transaksi lainnya.
  4. Bisa Kapan Saja: Transaksi tanpa kartu melalui aplikasi mobile banking juga bisa dilakukan kapan saja. Pembayaran tagihan tak perlu antre di ATM.

BRImo: Solusi Mobile Banking untuk Transaksi Tanpa Kartu

Menanggapi tren transaksi tanpa kartu yang semakin meningkat, BRI menghadirkan aplikasi BRImo sebagai solusi mobile banking yang memungkinkan untuk melakukan transaksi tanpa kartu. 

BRImo menyediakan berbagai fitur transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya).

Berikut ini beberapa contoh penggunaan BRImo untuk transaksi tanpa kartu yang bisa memudahkan hari-hari kamu:

Cara Setor Tunai Tanpa Kartu

Untuk melakukan setor tunai tanpa kartu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi ATM BRI terdekat.
  2. Buka aplikasi BRImo di smartphone.
    Masukkan username dan password atau login menggunakan fingerprint.
  3. Pilih menu "Setor Tunai" Kemudian pilih “Rekening Sumber Dana”.
  4. Masukkan PIN BRImo. 
    Kamu akan mendapat Kode Akses dari aplikasi BRImo.
  5. Selanjutnya, klik menu "Transaksi Tanpa Kartu" pada mesin ATM BRI. 
  6. Pilih tombol "Setor Tunai Tanpa Kartu" (kiri bawah).
  7. Masukkan Kode Akses yang didapat sebelumnya di aplikasi BRImo. 
    Lalu, tekan "Benar" untuk melanjutkan.
    Masukkan nomor HP yang terintegrasi dengan akun BRImo kamu.
  8. Silakan masukkan uang yang akan disetor.
    Tunggu transaksi setor tunai BRI di ATM sedang diproses. 
  9. Tekan tombol "Setor" untuk melanjutkan 
    Cek kembali transaksi kamu, jika sudah benar tekan "Ya". 
  10. Transaksi setor tunai BRI di ATM selesai

Cara Bayar Pake QRIS

Untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login aplikasi BRImo, Klik icon QRIS (di home screen bawah) atau (tanpa login) klik fitur QRIS di fast menu.
  2. Scan barcode QR yang ada di merchant menggunakan BRImo.
  3. pilih sumber dana, dan masukkan nominal yang akan dibayar.
  4. Masukkan PIN BRImo.
  5. Selesai.

BRImo merupakan solusi mobile banking yang memudahkan kamu untuk melakukan transaksi tanpa kartu. Dengan berbagai fitur yang ditawarkan, BRImo dapat menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin bertransaksi dengan praktis, aman, dan nyaman.

So, kalau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait fitur transaksi tanpa kartu melalui BRImo, kamu bisa simak di sini. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga. Cus, manfaatkan kemudahan fitur Fast Menu di BRImo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transfer Uang Praktis Tanpa Nomor Rekening, Cukup Pakai BRImo!

Transfer Uang Praktis Tanpa Nomor Rekening, Cukup Pakai BRImo!

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 21:11 WIB

Mudah Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet Pakai BRImo, Antiribet!

Mudah Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet Pakai BRImo, Antiribet!

Tekno | Selasa, 16 Januari 2024 | 09:00 WIB

BRImo Hadirkan Fitur Transfer Dana Tanpa Input Nomor Rekening, Begini Caranya

BRImo Hadirkan Fitur Transfer Dana Tanpa Input Nomor Rekening, Begini Caranya

Bri | Senin, 15 Januari 2024 | 09:38 WIB

Terkini

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:44 WIB

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB