Perusahaan Aburizal Bakrie Mau IPO, Hasil Duitnya Buat Bayar Utang Rp652 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:08 WIB
Perusahaan Aburizal Bakrie Mau IPO, Hasil Duitnya Buat Bayar Utang Rp652 Miliar
Ilustrasi. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk akan melakukan penawaran umum perdana saham atau intial public offering (IPO) dengan melepas sebanyak 3.165.160.000 lembar saham bernominal Rp5 per lembar kepada investor.

Suara.com - PT Ancara Logistics Indonesia Tbk berencan akan tampil di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan skema Initial Public Offering (IPO) dalam wakru dekat ini.

Perusahaan akan melepas sebanyak 3.165.160.000 lembar saham bernominal Rp5 per lembar kepada investor.

Dimana para karyawan dapat memiliki sebanyak 29.860.000 juta saham atau 0,94 persen dari total saham IPO melalui Program Alokasi Saham Karyawan.

Mengutip prospektus calon emiten pelayaran itu pada laman e-IPO, Rabu (17/1/2024) bahwa jumlah saham yang dilepas setara dengan 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Ciptadana Sekuritas Asia dan Samuel Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek akan membantu pelaksanaan penawaran awal dalam rentang Rp268 - Rp278 per lembar mulai tanggal 17-24 Januari 2024.

Sehingga nilai IPO ini berkisar Rp848,26 miliar hingga Rp879,91 miliar.

OJK diharapkan menerbitkan pernyataan efektif IPO pada tanggal 31 Januari 2024.

Jika sesuai jadwal tersebut, maka akan dilanjutkan dengan masa penawaran umum pada tanggal 1-5 Februari 2024.

Rencananya, 75 persen dana hasil IPO untuk pemberian pinjaman kepada Mahakam Coal Terminal atau MCT.

baca juga

Oleh anak usaha itu, digunakan untuk pembayaran sebagian atau pelunasan pokok utang MCT kepada OCP Asia Fund IV (SF 1) Pte. Limited dan OCP Asia Fund V (SF 1) Pte. Limited.

Dijelaskan, pinjaman senilai Rp652 miliar kepada pihak tak terafilasi itu dikenakan bunga 10,5 persen terhitung mulai tanggal 2 November 2023 hingga jatuh tempo setelah 60 bulan ke depan.

Selebihnya, sebesar 20,64 persen akan digunakan untuk belanja modal guna menunjang kegiatan usaha utama seperti pembelian tongkang sungai.

Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja seperti pembelian bahan bakar, pembayaran jasa operator kapal, pembayaran jasa keamanan, pembayaran jasa operator alat berat dan lainnya.

Usai IPO, Graha Andika selaku pemegang 41 persen saham perseroan akan menyusut menjadi 32,87 persen.

Sedangkan porsi kepemilikan Solomed Capital Pte Ltd akan berkurang menjadi 31,58 persen dari 39,48 persen.

Untuk diketahui, 99 persen porsi kepemilikan Graha Andika Niaga dikuasai oleh Aburizal Bakrie. Sedangkan sisanya, 0,1 persen pegang oleh Anindya Novyan Bakrie.

Alhasil, Aburizal Bakrie dan Nalinkant Amratlal Rathod secara bersama sebagai pengendali dan penerima manfaat akhir dari calon emiten pelayaran ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekor! Harga Saham Tambang Batu Bara Milik Sinarmas Tembus Rp111 Ribu jadi yang Termahal

Rekor! Harga Saham Tambang Batu Bara Milik Sinarmas Tembus Rp111 Ribu jadi yang Termahal

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:30 WIB

Kenaikan Saham CUAN Dicurigai, Kini Diseret Paksa Masuk Papan Pemantauan Khusus

Kenaikan Saham CUAN Dicurigai, Kini Diseret Paksa Masuk Papan Pemantauan Khusus

Bisnis | Selasa, 16 Januari 2024 | 14:34 WIB

Gaet Nasabah Digital Baru, BNC Buka Kantor Baru

Gaet Nasabah Digital Baru, BNC Buka Kantor Baru

Bisnis | Selasa, 16 Januari 2024 | 14:27 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×