KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?

M Nurhadi

Minggu, 21 Januari 2024 | 10:13 WIB
KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun khusus untuk kalangan milenial dan generasi Z agar dapat memperoleh rumah sendiri.

Rancangan skema ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. DJPI PUPR mengadopsi konsep ini dari skema KPR yang telah terbukti berhasil di Jepang.

Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, melihat bahwa program ini berpotensi meningkatkan permintaan karena para nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri.

Ia menyebut, program ini perlu didukung oleh skema yang mendukung kemampuan bank untuk menyediakan pembiayaan.

"Menurut pandangan kami, opsi suku bunga berjenjang akan memberikan manfaat baik bagi nasabah maupun bank. Hal ini karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung meningkat seiring berjalannya waktu," ungkap Winang.

Winang menjelaskan bahwa skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan agar kenaikan ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

Program ini juga mendapatkan dukungan Nixon LP Napitupulu, selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk karena dianggap memudahkan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

"Terutama bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini dianggap sebagai solusi untuk memiliki rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan," ujar Nixon.

Meskipun nilai properti cenderung meningkat dan inflasi dapat menyebabkan biaya hidup naik, Nixon menekankan bahwa jika skema KPR 35 tahun bertujuan untuk meringankan masyarakat dalam memiliki hunian, perlu dilakukan perinciannya lebih lanjut.

baca juga

Namun, program ini harus dibarengi oleh kebijakan yang memastikan bahwa cicilan bulanan KPR 35 tahun benar-benar terjangkau dan memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar bagi masyarakat. 

Penting juga untuk mengidentifikasi dengan jelas golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun agar program ini tidak disalahgunakan.

Penerapan suku bunga berjenjang perlu diperhitungkan agar tidak memberikan beban tambahan kepada konsumen dengan kemampuan pembayaran yang stagnan atau menurun.

KPR Tak Selalu Mulus

Tren KPR 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan jumlah penduduk usia produktif yang semakin banyak di Indonesia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2023, total nilai pembiayaan KPR dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) mencapai Rp605 triliun. Angka ini belum termasuk kredit untuk pemilikan apartemen dan ruko/rukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wujudkan Kesejahteraan Finansial dengan Resolusi KPR Tahun Ini

Wujudkan Kesejahteraan Finansial dengan Resolusi KPR Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 11:26 WIB

KPR Sejahtera Bank BRI, Suku Bunga Fixed 5%

KPR Sejahtera Bank BRI, Suku Bunga Fixed 5%

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 16:50 WIB

KPR Sejahtera FLPP BRI: Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

KPR Sejahtera FLPP BRI: Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:03 WIB

Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, Ini Rinciannya

Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2024 | 14:26 WIB

Skema KPR 35 Tahun Bakal Tawarkan Kemudahan Bagi Milenial dan Gen Z

Skema KPR 35 Tahun Bakal Tawarkan Kemudahan Bagi Milenial dan Gen Z

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 18:57 WIB

Apa Itu KPR Sejahtera FLPP BRI? Ini Deretan Syaratnya

Apa Itu KPR Sejahtera FLPP BRI? Ini Deretan Syaratnya

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 14:49 WIB

Terkini

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×