Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR meluncurkan skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun. Usulan ini, walaupun masih digodok pemerintah, dinilai sebagai angin segar bagi masyarakat, karena akan memudahkan milenial memiliki rumahnya sendiri.
Perpanjangan waktu KPR akan membantu milenial untuk lebih mampu membayar angsuran, karena jumlah nominalnya pasti akan lebih terjangkau. Dengan jumlah cicilan yang terjangkau tersebut, maka hal ini diprediksi akan menaikkan sisi demand perumahan.
Solusi ini dinilai sebagai berita gembira bagi generasi muda, karena Nixon pernah mengungkapkan bahwa 90 persen milenial di Indonesia memiliki penghasilan kurang dari Rp10 juta per bulan. Artinya, dengan skema KPR 35 tahun, masyarakat muda akan lebih mudah menata keuangannya.
Sejak berdiri selama hampir 47 tahun, BTN sudah memfasilitasi KPR kepada 5,6 juta masyarakat, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp470 triliun. Penyaluran KPR pertama kali terjadi pada 10 Desember 1976, di Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, BTN berkomitmen untuk tetap mendampingi masyarakat mewujudkan rumah impiannya.