Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil Parlagutan Harahap, Komisioner KPK Tersangka Pemerasan Caleg

M Nurhadi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:01 WIB
Profil Parlagutan Harahap, Komisioner KPK Tersangka Pemerasan Caleg
Ilustrasi [Foto oleh Kindel Media via Pexels]

Suara.com - Kembali terjadi, seorang pegawai KPU yang bertugas di Sidimpuan terjaring OTT. Nama Parlagutan Harahap menjadi viral setelah dirinya tertangkap OTT atas pemerasan terhadap calon legislatif. Untuk Anda yang penasaran dengan profilnya, Anda dapat cermati di bawah ini.

Parlagutan Harahap sendiri menjabat sebagai seorang Komisioner KPU di Sidimpuan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Utara pada Sabtu (27/1/2024) dini hari di sebuah kafe di Padangsidimpuan.

Profil Parlagutan Harahap

Dirinya menjabat sebagai Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Jabatan ini diembannya sejak tahun 2023 lalu, dan seharusnya masih akan bertahan hingga tahun 2028 mendatang atau satu periode jabatan.

Dalam Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan, wajahnya termasuk baru jika dibandingkan dengan empat orang lain yang dilantik bersamanya.

Keempat orang ini adalah Fadlyka Himmah Syahputra Harahap, Syafri Muda Harahap, Tagor Domura, dan Usman Rihamol Siskandar Siregar. Empat orang ini pernah menduduki jabatan yang cukup strategis di berbagai lembaga pemerintah di Sumatera Utara.

Jika dilihat dari periode pelantikannya, Parlagutan sebenarnya belum sampai tiga bulan menduduki jabatan ini. Namun berkat informasi yang didapatkan dari media dan masyarakat dan koordinasi yang matang, pihak kepolisian dapat menangkap pejabat KPU tersebut dengan dugaan dan alat bukti yang cukup kuat.

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

Kasus Pemerasan Parlagutan Harahap

PH, disebutkan oleh pihak kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Minggu, 28 Januari 2024 lalu dan telah dilakukan penahanan. PH dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan, yang dilakukan pada seorang caleg yang ada di wilayah kerjanya.

baca juga

Modus yang dilakukan sendiri adalah dengan meminta uang Rp50,000,000 pada korban untuk 1,000 suara yang dijanjikan. Namun demikian uang yang mampu dibayarkan hanya sejumlah Rp26,000,000 saja.

Informasi kemudian didapatkan oleh pihak Polda Sumut, dan kemudian ditindaklanjuti dengan OTT di sebuah kafe di wilayah tersebut. Bersama dengan Parlagutan Harahap, juga ditangkap seorang lain dengan inisial R yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Penelusuran masih terus dilakukan untuk menggali lebih dalam kemungkinan adanya oknum lain yang turut terlibat dalam pemerasan ini. Belum ada informasi lebih lanjut tentang penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Setya Novanto, ICW Desak KPK Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej

Belajar dari Kasus Setya Novanto, ICW Desak KPK Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:33 WIB

Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga Kantor BPPD Sidoarjo, KPK Sita Uang Asing dan 3 Mobil

Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga Kantor BPPD Sidoarjo, KPK Sita Uang Asing dan 3 Mobil

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:26 WIB

Gugat Status Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Eddy Hiariej hingga Menang Lawan KPK di Praperadilan

Gugat Status Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Eddy Hiariej hingga Menang Lawan KPK di Praperadilan

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:14 WIB

Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya

Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:07 WIB

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:04 WIB

Kini Baliho Editannya Viral, Adian Napitupulu Ternyata Cuma Modal Ini Saat Maju Jadi Caleg Pertama Kali

Kini Baliho Editannya Viral, Adian Napitupulu Ternyata Cuma Modal Ini Saat Maju Jadi Caleg Pertama Kali

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×